Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, proses pemilihan presiden terbagi dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Berikut jadwal lengkap pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sesuai Peraturan KPU No.4 Th 2014 ttg Tahapan Pilpres :
18 - 20 Mei 2014 : Pendaftaran Pasangan Capres & Cawapres
19 - 23 Mei 2014 : Pemeriksaan Kesehatan
18 - 23 Mei 2014 : Verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi
22 - 24 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi
24 - 26 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan
25 - 27 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan
25 - 27 Mei 2014 : Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan
26 - 29 Mei 2014 : Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan persyaratan
28 - 30 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan
31 Mei 2014 : Penetapan nama-nama pasangan capres & cawapres
01 Juni 2014 : Pengambilan Nomor urut pasangan capres & cawapres
Kampanye:
3 Juni : Deklarasi pemilu Presiden dan Wakil Presiden berintegritas.
4 Juni-5 Juli : Kampanye.
6-8 Juli : Masa tenang.
7 Juni – 16 September 2014
Pelaksanaan Pilpres
9 Juli Pemungutan Suara
Disarikan dari berbagai sumber
Pendampingan PPRG STAIN Metro
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar