CINTA

Satu hal yang Aku tidak Suka dengan Cinta, adalah Semakin Aku Menyangkalnya Semakin Dia Membuatku Jatuh Cinta

HARAPAN

Jika Kamu Memfokuskan Dirimu Pada Apa yang Tertinggal di Masa Lalu, Maka Kamu Tak Akan Pernah Bisa Melihat Apa yang Ada Di Depanmu

MASALAH

Menghindari Masalah Yang Kamu Hadapi itu, Sama Seperti Kamu Menghindari Kehidupan yang Harus Dijalani

PENYESALAN

Jangan Menyalahkan Atas Keinginan Apapun yang Tak Terwujud. Daripada Menunggu, Lebih Baik Kamu Berusaha Mewujudkannya

FAHAMI

Kalian Mungkin Mengenaliku, Tapi Tidak Memahamiku Sepenuhnya

INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

26 April 2016

Step by Step Gender Analysis Pathway (GAP)

Latar Belakang
Alat analisis yang dirancang untuk membantu para perencana melakukan analisis gender dalam rangka mengarusutamakan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan.
Penggunaan GAP direkomendasikan dalam kebijakan (Inpres 9/2000)

Terdiri dari dua komponen utama yaitu

Analisis yang terdiri dari lima langkah (lihat Langkah 1-5), dan Integrasi gender ke dalam rencana aksi yang terdiri dari empat langkah (lihat Langkah 6-9). Pada prinspnya, GAP juga mengadopsi prinsip manajemen berbasis kinerja (MBK), yakni ada pengukuran pada kerangka kinerja pada rencana aksi yang dirumuskan (langkah 6-9)

Langkah-Langkah GAP:

  1. Pilih Kebijakan/Program/ Kegiatan yang akan dianalisis -- Identifikasi dan tuliskan tujuan Kebijakan/Program/ Kegiatan.
  2. Sajikan Data Pembuka Wawasan Terpilah Menurut Jenis Kelamin (Kuantitatif dan Kualitatif)
  3. Temu kenali isu gender di proses perencanaan kebijakan / program kegiatan
  4. Temu kenali isu gender di internal lembaga/ budaya organisasi
  5. Temu kenali isu gender di eksternal Lembaga
  6. Rumuskan kembali tujuan Kebijakan/ Program/ Kegiatan Pembangunan
  7. Susun Rencana  Aksi yang responsif gender
  8. Tetapkan Baseline
  9. Tetapkan Indikator gender
Sumber : Genderpedia

28 Desember 2015

Besaran Kenaikan Tukin Kemenag 2016, Berapa.....?

Mengawali tahun 2016 ini ada kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di beberapa Kementerian Lembaga. Pasalnya Perpres sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja beberapa K/L yang diusulkan naik sudah ditandatangani Presiden.
Jadi prediksi bahwa Perpres akan terbit pertengahan tahun 2016 meleset, tentunya makin cepat makin baik. Seperti dalam surat persetujuan prinsip dari Kemenkeu tanggal 11 Desember 2015 besaran tunjangan kinerja yang baru dibayarkan per November 2015.
Kenaikan tunjangan kinerja Kemenag tahun 2016 telah disetujui oleh Menteri Keuangan dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan kepada Menpan RB Nomor SR-2478/MK.02/2015 tanggal 8 Desember 2015.
Di dalam surat tersebut, Menteri Keuangan memberikan persetujuan Kenaikan Tunjangan Kinerja 22 Kementerian/Lembaga dimana kenaikan tunjangan kinerja terhitung mulai tanggal 1 November 2015. Itu artinya, akan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja bagi 20 K/L, termasuk rapel Kekurangan Tukin Kemenag.
Berikut poin-poin yang dirangkum dalam Perpres yang baru ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 8 Oktober 2015:
  1. Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan November 2015.
  2. Tunjangan Kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
  3. Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Tahun Anggaran bersangkutan.
  4. Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi tidak diberikan tunjangan kinerja.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Presiden ini diatur oleh menteri atau kepala K/L bersangkutam
  6. Selanjutnya menunggu Peraturan Kementerian Keuangan atau Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan tentang petunjuk teknis pembayaran.
Jika dibandingkan dengan Perpres 108 Tahun 2014, maka kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag RI berdasarkan Perpres 154 Tahun 2015 sebagai acuan pembayaran Tunjangan Kinerja Tahun 2016 adalah sebagai berikut :

Grade
Tukin Kemenag 2016
Tukin Kemenag
(Perpres 108/2014)
Kenaikan

17

22.842.000

19.360.000

3.482.000

16

17.413.000

14.131.000

3.282.000

15

12.518.000

10.315.000

2.203.000

14

9.600.000

7.529.000

2.071.000

13

7.293.000

6.023.000

1.270.000

12

6.045.000

4.819.000

1.226.000

11

4.519.000

3.855.000

664.000

10

3.952.000

3.352.000

600.000

9

3.348.000

2.915.000

433.000

8

2.927.000

2.535.000

392.000

7

2.616.000

2.304.000

314.000

6

2.399.000

2.095.000

304.000

5

2.199.000

1.904.000

295.000

4

2.082.000

1.814.000

268.000

3

1.972.000

1.727.000

245.000

2

1.867.000

1.645.000

222.000

1

1.766.000

1.563.000

203.000
Sumber : setagu.net

Berikut lampiran Perpres 154/2015 screenshootnya di bawah ini :





Catatan ; hingga tulisan ini diposting, Surat Edaran untuk pembayaran Tukin 2016, belum ada...jadi sementara bersabar dulu yaaa, doakan saja semoga dalam waktu dekat, segera cair.., buat para perencana di lingkungan Kemenag, siap2 deh revisi penambahan pagu, khusus buat bayar TUKIN yaa..., hehehehe



29 Mei 2013

Pemerintah Luncurkan Layanan Call Center Pengaduan Konsumen

Foto : Kompas.co
Masyarakat boleh merasa lega dengan lahirnya layanan call center 153 tentang Perlindungan Konsumen, namun bagian terbesar dari masyarakat kita belum tahu akan hak-haknya yang telah mendapat perlindungan dalam undang-undang tesebut, bahkan tidak sedikit pula para pelaku usaha yang tidak mengetahui dan mengindahkan UU Perlindungan Konsumen ini.

Sebagai amanat UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, lembaga bentukan Pemerintah yang disebut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam upaya merespon banyaknya kasus yang merugikan konsumen, melahirkan layanan call center 153.

"Semua bisa diadukan konsumen ke 153 apabila memiliki keluhan terhadap barang atau jasa," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2013), sebagaimana dikutip Kompas.co.

Lebih jauh Bayu Krisnamurthi yang hadir dalam acara ini mengungkapkan bahwa dengan beroperasinya layanan Call Center BPKN Nomor 153 diharapkan menjadi pembuka “Kesadaran Bersama” atas sebuah aktivitas perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia. Selain untuk menguatkan kesadaran akan pentingnya
Hak dan Kewajiban Konsumen, keberadaan Call Center 153 ini juga diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan kemudahan pelayanan penerimaan pengaduan dari konsumen, pemberian informasi terkait dengan perlindungan konsumen kepada masyarakat, serta memperluas jaringan kerja dengan berbagai stakeholders terkait dalam merespon pengaduan dari konsumen.

Terkait dengan berita ini, buat saya boleh jadi ini merupakan terobosan baru. Akan tetapi, sebagaimana pernah menjadi bagian dari bahasan tesis saya tentang Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Online" tahun 2010, yang kemudian memunculkan reaksi atas maraknya pencurian pulsa oleh beberapa layanan premimun call, yang jika dilihat dari sisi layanan ini sebagai sebuah bentuk perbaikan sistem, tetapi dari sisi penyelesaian kasus dalam kerangka pesimis.

Betapa tidak, kehebohan para wakil rakyat saat membahas permasalahan "pencurian pulsa" menjadi paling muncul seperti PAHLAWAN, sampai ada yang mengatakan bahwa tindakan pencurian pulsa layaknya kejahatan korupsi dan digolongkan pada 'white crime collar'.

Hasilnya, entah sekarang kasus ini perginya kemana. Efek yang timbul hanya sesaat dan banyak perusahaan yang "ngumpet" sementara setelah kasus ini mencuat. Setelah tak lagi ramai dibicarakan, saat ini sudah mulai banyak muncul kembali iklan-iklan yang menggunakan layanan premium call.

Pertanyaan kemudian, regulasi apa yang dikeluarkan oleh DPR terkait perlindungan konsumen dalam kasus seperti ini. Apakah layanan call center 153 mampu mengakomodir dan kemudian "memenjarakan" pelaku penipuan berkedok iklan layanan masyarakat, Wallahu a'lam. Semoga saja ini merupakan suatu perbaikan bagi perlindungan konsumen.

16 September 2012

Multiply Tak Lagi Beri Layanan Situs Gratis Lagi

Multiply pada awalnya merupakan situs jejaring sosial untuk berbagi foto, video, musik, blog dan masih banyak lagi, kini Multiply telah berevolusi menjadi sebuah situs e-commerce yang dinamis. Multiply menghubungkan para penjual dengan pembelanja yang tertarik atas beragam barang dan layanan, mulai dari pakaian dan perhiasan hingga barang elektronik dan perangkat rumah tangga. Kantor utama Multiply dahulu di Boca Raton, Florida kemudian pindah ke Jakarta, Indonesia. Hal ini sebagimana dengan edaran surat elektronik yang dikirim kepada semua pengguna Situs Multiply yang ditandatangai Daniel Tumeiwa selaku country manager Multiply Indonesia.

Kesuksesan Multiply dibangun atas inovasi dan teknologi kreatif. Penjual dapat mendayagunakan foto resolusi tinggi yang semakin menjadikan produk jualan mereka lebih representatif. Menawarkan penyimpanan file tanpa batas and alat sunting online, Multiply tetap menjaga privasi penggunanya, alhasil pengguna hanya berbagi informasi yang mereka inginkan dengan orang yang mereka inginkan. Dilengkapi dengan teknologi terdepan, namun tetap mudah digunakan, Multiply memfasilitasi penggunanya untuk membangun pasar online terbesar di kawasan ini.

Seperti yang disampaikan Daniel melalui emailnya (15/9/2012), bahwa multiply telah lebih dari setengah tahun berkonsentrasi pada kegiatan e-commerce. Bahkan kantor pusatnya saat ini berada di Indonesia (jakarta). Berikut adalah kutipan email yang disampaikan country manager multiply Indonesia :

Selama satu setengah tahun, seperti sudah Anda ketahui, Multiply telah mengalihkan fokus bisnisnya terhadap pengembangan e-commerce di Asia Tenggara, dengan fokus paling utama pada pengembangan bisnis Multiply di Indonesia dan Filipina. Misi Multiply saat ini adalah membangun pasar online paling digemari di Asia Tenggara. Multiply bahkan telah memindahkan Kantor Pusat Multiply dari Amerika Serikat ke Indonesia awal tahun ini.

Sayangnya, kami telah sampai pada satu keputusan bahwa kami sudah tidak dapat lagi mempertahankan layanan jaringan sosial dan blog yang sebelumnya menjadi salah satu layanan kami. Ada beberapa perusahaan lainnya yang menyediakan layanan sejenis yang dengan lebih baik dibanding dengan yang kami miliki, dan tanpa fokus yang mencukupi, platform blogging kami telah jauh tertinggal.

Oleh karena itu, seperti diumumkan CEO Multiply, Inc., Stefan Magdalinski, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memfokuskan penajaman fokus ke jual beli online, mulai 1 Desember 2012, Multiply tidak lagi menyediakan fitur blogging dan jejaring sosial. Yang akan kami lakukan adalah merilis dan memperkenalkan ulang Multiply sebagai platform yang lebih fokus kepada jual beli online. Kami tahu keputusan ini mungkin kurang berkenan, tetapi keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Kami sudah tidak dapat mempertahankan keberlanjutan layanan blogging dan jejaring sosial.

Bagi pengguna yang mendayagunakan fitur jejaring sosial kami (blog, video, foto, dll), kami telah merilis beberapa perangkat yang akan membantu Anda menyimpan konten Anda atau memindahkannya ke platform yang berbeda.

"Export tools" dapat Anda temukan di bagian kanan situs Anda (di bawah headshot). Perangkat tersebut membantu Anda untuk :
  1. Mengunduh konten ke komputer Anda
  2. Mengekspor ke Blogger (platform blogging milik Google)

Perangkat ini akan tersedia hingga 1 December 2012. Saat ini sedang dibicarakan kemungkinan untuk memindahkan konten Anda ke platform lain, seperti Tumblr dan Wordpress. Kami akan memberikan update lebih lanjut berkaitan dengan kemungkinan tersebut.

Menggunakan export tool:

Kunjungi halaman Multiply Anda (misalnya : multiplyid.multiply.com)
Klik salah satu pilihan yang tersedia di bagian kanan atas dari situs Anda (atau silakan cari di bawah headshot Anda):
Mengunduh Media: unduh semua file media
Ekspor ke Blogger: memindahkan semua posting blog ke halaman Blogger Anda
* Pilih file yang hendak diunduh
* Anda akan menerima tautan untuk mengunduh file melalui email yang Anda daftarkan bersama akun Anda (silakan lihat contoh email di bawah).

Jika Anda menggunakan CSS custom dan tidak dapat melihat tautan export tools, silakan mengakses menggunakan URL di bawah (ganti 'yourid' dengan ID Multiply Anda)

http://yourid.multiply.com/download-media
http://yourid.multiply.com/export-to-blogger
http://yourid.multiply.com/export-to-tumblr

Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Frequently Asked Questions berkaitan dengan proses ini.

Bila Anda memiliki pertanyaan berkaitan dengan export tool, silakan mengirimkan email ke idsupport@multiply.com. Terima kasih atas perhatiannya.

18 Juli 2012

Selamat Menjalankan Ramadhan 1433 H


Jelang ramadhan 1433 H mari kita sambut dengan mengucap "Marhaban ya Ramadhan, ahlan wasahlan......." sejalan dengan sunnah Rasulullaah SAW .... kami sekeluarga baik sebagai dhoif, selaku orang tua maupun selaku sahabat mohon maaf atas segala khilaf, salah dan alfa yang ada, baik disengaja maupun tidak disengaja, semoga kita diberi kekuatan, kesehatan dan kesabaran sehingga dapat melaksanakan ibadah shaum dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT...sejalan dengan tujuan puasa .."la'allakum tattaquun" amiin

13 Mei 2012

Google Drive, Layanan Baru Pengganti Google Docs

Google Drive-aghaku
Beberapa waktu lalu saya memposting tulisan Bagaimana menampilkan File Dokumen pada Posting. Fasilitas penyimpanan file menggunakan Google Docs. Saat ini Google sebagai perusahaan terbesar meluncurkan fitur layanan baru yang konon akan menggantikan layanan Google Docs, yaitu Google Drive yang dirilis tanggal 24/04/2012. Layanan penyimpanan berbasis cloud computing ini adalah layanan freemium yang akan menggantikan Google Docs.

Jika Anda sering menggunakan layanan penyimpanan file seperti DropBox, atau 4shared, dan lain sejenisnya. Maka Google Drive merupakan layanan serupa yang dimana kita bisa menyimpan berbagai file baik itu foto, film ataupun file dokumen lainnya di server Google Drive. Layanan ini memungkinkan Anda untuk menyimpan file dan mengaksesnya dari komputer, telepon, atau tablet, di mana pun Anda berada.

Pengguna Google Drive dapat menyimpan file di akun-nya maksimal 5GB dan jika Anda menginginkan lebih, Anda bisa juga meng-upgrade akun Anda menjadi premium dengan tagihan perbulan yang cukup murah dan terjangkau.

Anda akan melihat bahwa Google Drive Anda sekilas terlihat dan bekerja sangat mirip Google Docs. Anda dapat membuat file, membuat koleksi folder, menggunakan bar bagian atas untuk mencari, dan meng-upload file dengan menyeret dan menjatuhkan ke dalam jendela browser.

Namun, tidak seperti Docs, kini Anda dapat mengelola seluruh drive dari desktop Anda dengan menginstal aplikasi Google Drive. Caranya mudah, setelah Anda masuk drive.google.com, lihatlah sidebar bagian kiri dan pilih Download Google Drive. Setelah Anda mendownloadnya, perangkat Anda akan memiliki folder Google Drive, sehingga setiap perubahan yang Anda buat akan tercermin dalam antarmuka Web, dan sebaliknya. Selama Anda terkoneksi dengan Internet, ketika Anda menambahkan file ke folder Google Drive, file Anda akan langsung otomastis ter-upload ke drive Web Anda. Mudah bukan?

Lalu apakah sebenarnya manfaat dari Google Drive ? Jika Anda penasaran dengan fungsi Google Drive, berikut ini adalah beberapa fitur Google Drive yang bisa Anda manfaatkan :
  • Membuat dan mengedit dokumen baik itu dokumen Word, Excel bahkan membuat Presentasi Powepoint dengan mudah dan cepat, walaupun di ponsel atau laptop Anda tidak terinstal aplikasi MS Office.
  • Membuka file PDF ataupun Presentasi dengan mudah dan cepat, tanpa perlu Anda menginstal aplikasi tambahan
  • Berbagi file dengan teman atan rekan-rekan Anda, dimanapun mereka berada.
  • Foto sebuah dokumen dan mengconvertnya menjadi dokumen di Google Docs.
Selain itu, Layanan ini juga bisa langsung diakses melalui perangkat sebagai berikut :

  • PC dan MAC
  • Iphone dan Ipad
  • Android
Jadi tunggu apalagi ! silahkan nikmati segera layanan terbaru dari perusahaan raksasa internet ini. Cukup hanya dengan mengakses http://drive.google.com/ Anda langsung dapat mengakses dan mendownloadnya dengan gratis. Gratis MAS BRO.... Step by step mengunduh google drive, baca di link sahabat bloger nih.

Oke deh, selamat menikmati fitur layanan baru dari Google...

--------Best Regard----------


---Aghaku---

02 April 2012

Jadwal Kelas Praktek MK. IT For Business

Berikut adalah Jadwal Kegiatan Praktek Mata Kuliah IT For Business Program Studi Ekonomi Islam Untuk Masing-masing Kelas.

Jadwal Kuliah Praktek Prodi EI


Tugas :

A. Mandiri

Masing-masing mahasiswa membuat dua artikel/posting di dalam blognya masing-masing dengan mengambil tema yang berkaitan dengan :
  • Search Engine Optimation (SEO)
  • Bisnis Afiliasi (Affiliate Marketing)
  • Bisnis Reseller
  • Jual Produk Informasi
  • Advertising Business
  • Paid To Survey
  • Paid To Click (PTC)
  • Toko Oline
  • Content Writer
  • Investasi Online
  • Adsense / Periklanan
Catatan :
  1. Memilih minimal 2 (dua) judul dari pilihan tersebut di atas untuk posting.
  2. Setiap Posting terdiri dari pengertian masing-masing istilah, menjelaskan bentuk, dan mencantumkan contoh dari masing-masing judul yang dipilih.
  3. Sebutkan sumber tulisan dengan sistem link (jika diambil dari web)
  4. Mampu mempresentasikan hasil kerja yang mungkin ditunjuk secara acak pada tiap kelasnya
  5. mengkofirmasikan hasil posting di Buku Tamu Blog ini dengan menyebutkan nama, alamat blog/web, npm dan prodi, contoh AHMAD HAMBALI (pada kotak name), http://www.ahmadhambali.blogspot.com (pada kotak URL), konfirmasi tulisan/posting pada blog nama AHMAD HAMBALI, NPM 103241 Prodi EI Kelas A, silahkan di cek pak (pada kotak massage).
  6. Tugas Mandiri, sudah bisa mulai dikonfirmasikan sejak tanggal posting ini.

B. Kelompok
Membuat Blog Baru model TOKO ONLINE atas nama Kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang (untuk anggota dalam kelompok silahkan dibentuk oleh kelas masing-masing)
Blog yang dibuat memcantumkan design (template) atraktif untuk blog bisnis online, melengkapi widget blog, mencantumkan iklan, formulir pemesanan barang, keranjang belanja dan hal lain yang dianggap mewakili sebuah toko online. Blog kelompok harus sudah jadi pada pada 2 minggu sebelum UTS dilaksanakan.


19 Maret 2012

Bagaimana Menghindari Penipuan dalam Bertransaksi Online

Saat ini dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan internet di indonesia, telah memiliki dampak yang besar terhadap perubahan bisnis. Yaitu mulai dari cara beriklan, cara jual beli, cara berinteraksi antar manusia, dan sebagainya. Contoh e-commerce di Indonesia yang sudah popular dan memiliki reputasi yang baik adalah seperti www.bhineka.com, www.blibli.com, www.gramedia.com.

E-commerce adalah sebuah layanan internet yang dimanfaatkan untuk jual-beli. Dengan ecommerce telah banyak merubah dalam proses jual-beli. Jika dalam suatu jual-beli penjual dan pembeli bertemu, namun jika dengan e-commerce mereka tidak perlu bertemu, mereka berinteraksi dengan melalui internet maupun dengan komunikasi melalui telepon. Dalam proses ini kepercayaanlah yang menjadi modal utama. Karena tanpa kepercayaan kedua belah pihak, maka proses jual-beli e-commerce bisa terjadi dan terlaksana. Namun dengan perkembangan yang semakin pesat, maka banyak toko online / e-commerce bermunculan. Baik mereka dengan memanfaatkan blog, social media, website dan sebagainya yang membuat semakin mudahnya dalam jual beli.

Dalam perkembangannya saat ini dengan banyaknya bermunculan toko online. Sehingga banyak yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan. Pada awal 2010-2011 banyak bermunculan toko online palsu baik melalui website maupun jejaring sosial. Mereka menjanjikan dengan harga yang jauh lebih murah dari harga normal. Dalam prakteknya biasanya mereka meminta transfer 50% di awal. Dan berjanji akan mengirimkan barangnya segera, akan tetapi esok harinya mereka meminta pelunasan dengan alasan ada masalah di bea cukai ataupun administrasi. Dan berjanji akan mengirimkannya secepatnya. Akan tetapi setelah pelunasan terjadi oleh pihak pembeli. Maka si penjual langsung menon aktifkan no ponsel yang dipakai untuk berhubungan dengan pembeli tadi. Dengan melihat banyaknya kasus di atas maka seharusnya pihak pemerintah melakukan regulasi atau aturan tentang toko online. Hal ini bisa dengan pendaftaran atau pendataan toko online dengan aturan khusus.

Adapun tips untuk agar terhindar dari penipuan atau toko online palsu adalah :

  • memastikan dengan mencari info tentang kebenaran web tersebut.
  • melakukan testimony di forum maupun mailist tentang toko online tersebut.
  • memastikan toko tersebut memiliki reputasi yang baik,termasuk dalam purna jual / garansi.
  • jika toko tersebut memiliki fasilitas dari sebuah atau beberapa bank dalam pembayaran, misal klikpay dari bank BCA, atau pembayaran dengan kartu kredit. Maka bisa dipastikan toko tersebut benar dan memiliki reputasi yang baik juga. Keuntungan dalam transaksi di toko online adalah :
  • Pembeli dengan mudah mendapatkan barang tanpa pergi ke toko, dan melakukan penawaran terhadap suatu barang, karena bisa dengan langsung melakukan penawaran harga terhadap suatu barang sebelum terjadi harga yang sesuai dengan kedua belah pihak.
  • Pembeli dapat menghemat waktu dalam mendapatkan barang.
  • Penjual tidak perlu menyewa sebuah space toko atau gerai yang berlokasi strategis untuk
  • memajang produk dan agar lebih laku produk kita dan memiliki banyak pelanggan.
  • Penjual bisa memajang buka toko selama 7 x 24 jam, karena tidak terbatas waktu, dan bisa mendapatkan pelanggan dari mana saja.
Kerugian dalam transaksi di toko online adalah :
  • Kesesuaian barang biasanya membuat pelanggan kecewa dengan produk yang telah dia
  • beli karena tidak sesuai dengan barang yang ada di dalam foto di website, hal ini karena pembeli tidak bisa melihat kondisi barang secara langsung.
  • Proses pengurusan garansi yang tidak jelas, dan kadang sulit.
  • Kepercayaan menjadi modal utama dalam transaksi, akan tetapi saat ini terjadi krisis kepercayaan di masyarakat Indonesia sendiri.
  • Reputasi toko online yang buruk untuk wilayah Indonesia sendiri.
Sumber sepenuhnya merupakan tulisan Triyono Setyo Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Unpas, hanya pada judul disesuaikan dengan tema tulisan. Tulisan dapat di akses di http://www.unpas.ac.id/pages/tag/ecommerce/

15 Maret 2012

Anda Lupa Password atau PIN

Anda Lupa Password akun anda atau PIN anda, Jangan khawatir. Saat ini ada software penyimpan password atau PIN anda supaya gak ilang atau lupa...mau tau...?? namanya Password Depot Professional v6.0.6.9 Portable. Ini juga pas lagi jalan-jalan di Uang Download.com, nemu deh postingan yang dibuat oleh rekan Ardiansyah. Ini menarik buat ane share kembali ke rekan2 terutama yang memang banyak berhubungan dengan dunia password ataau pin.

Password Depot Professional adalah password manager yang kuat dan user friendly yang membantu untuk mengelola semua password Anda misalnya, informasi kartu kredit, informasi rahasia, dokumen dan lisensi perangkat lunak. Password Depot Professional menggunakan algoritma keamanan terbaru seperti Rijndael dan Blowfish untuk mengenkripsi file Anda.

Berikut adalah beberapa fitur kunci dari "Password Depot Profesional":

  • User-friendly interface untuk manajemen nyaman password dan rincian akses: untuk Internet, layanan perbankan online (tan), belanja dan sebagainya.
  • Menghasilkan password terbaca menggunakan password generator terintegrasi.
  • Maksimum perlindungan data rahasia oleh algoritma Rijndael 256-bit khttp://www.blogger.com/img/blank.gifeamanan.
  • Perlindungan dari keyloggers dan spyware: Sandi Depot melindungi sandi Anda bahkan jika komputer Anda terinfeksi spyware dan keyloggers.
  • Fitur penyelesaian otomatis masukkan username dan password pada situs web secara otomatis.
  • Password Depot 3 berjalan pada setiap PC Windows. Opsional, itu juga bekerja pada USB flash drive.
  • Mendukung jaringan - memungkinkan penggunaan bersama pada jaringan lokal. Menyimpan daftar password pada server FTP untuk akses seluruh dunia untuk data Anda
Oke deh...pengen tau lebih jauh...silahkan anda klik link ini untuk mengunduhnya... agha_ku

14 Maret 2012

Ada Apa Rahasia Dibalik Jaket Putih

INILAH.COM, Jakarta – Para peneliti baru saja menemukan fakta mengejutkan mengenai jaket putih. Efek saat orang mengenakan jaket putih ternyata bisa sangat membantu manusia. Penasaran?

Menurut para peneliti di Northwestern University, mengenakan jaket putih bisa membuat Anda lebih berkonsentrasi pada pekerjaan dan mengurangi kesalahan yang timbul. Selain itu, para peneliti juga menemukan adanya hubungan antara manusia dengan cara berpakaiannya.

Hasil studi ini ditemukan setelah para peneliti ini melakukan penelitian pada 58 relawan dalam serangkaian uji yang setengah relawan mengenakan jaket lab berwarna putih dan lainnya, selain putih. Demikian seperti dikutip DM.

“Pakaian yang kita kenakan tak hanya memiliki kekuatan pada orang lain, ternyata pada diri kita juga. Kesimpulan utamanya, pengaruh pakaian tergantung pada arti simbolis dan pengalaman fisik pemakainya. Nampaknya, ada hal khusus pada pengalaman fisik saat mengenakan pakaian,” kata salah satu peneliti, Adam Galinsky. [mor]

INILAH.COM

29 Januari 2012

Istilah-Istilah Dalam Internet dan Pengertiannya

Dalam dunia internet, banyak istilah yang harus difahami secara teknis dibandingkan secara tekstual. Beberapa istilah tersebut barasal dari kata-kata merupakan serapan dari bahasa asing, dan telah digunakan menjadi istilah internet indonesia karena kemajuan terknologi informasi. istilah internet kebanyakan berasal dari Bahasa Inggris-Amerika, karena mereka memiliki kosakata internet yang paling luas.

Istilah-istilah internet kadang jika di artikan ke bahasa indonesia terasa janggal tidak memiliki hubungan seperti contohnya cookie yang artinya roti jika di terjemahkan. di bawah ini adalah istilah internet yang mungkin perlu untuk anda ketahui :
  • Archie : Perkakas untuk pengindeks-an arsip yang terdapat di FTP, sehingga memungkinkan orang untuk melakukan pencarian yang spesifik. Implementasi pertama kali ditulis oleh Alan Emtage dan J. Peter Deutsch pada tahun 1990.
  • ADN (Advanced Digital Network) - Biasanya merujuk kepada saluran leased line berkecepatan 56Kbps. 
  • ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) - Sebuah tipe DSL dimana upstream dan downstream berjalan pada kecepatan yang berbeda. Dalam hal ini, downstream biasanya lebih tinggi. Konfigurasi yang umum memungkinkan downstream hingga 1,544 mbps (megabit per detik) dan 128 kbps (kilobit per detik) untuk upstream. Secara teori, ASDL dapat melayani kecepatan hingga 9 mbps untuk downstream dan 540 kbps untuk upstream.
  • Anonymous FTP - Situs FTP yang dapat diakses tanpa harus memiliki login tertentu. Aturan standar dalam mengakses Anonymous FTP adalah dengan mengisikan "Anonymous" pada isian Username dan alamat email sebagai password.
  • ARPANet - Advanced Research Projects Agency Network. Jaringan yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Internet. Dibangun pada akhir dasawarsa 60-an hingga awal dasawarsa 70-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai percobaan untuk membentuk sebuah jaringan berskala besar (WAN) yang menghubungkan komputer-komputer di berbagai lokasi dengan sistem yang berbeda-beda pula namun dapat diakses sebagai sebuah kesatuan untuk dapat saling memanfaatkan resource masing-masing.
  • ASCII - American Standard Code for Information Interchange. Standar yang berlaku di seluruh dunia untuk kode berupa angka yang merepresentasikan karakter-karakter, baik huruf, angka, maupun simbol yang digunakan oleh komputer. Terdapat 128 karakter standar ASCII yang masing-masing direpresentasikan oleh tujuh digit bilangan biner mulai dari 0000000 hingga 1111111.
  • ASP (Active Server Pages) - adalah spesifikasi untuk membuat halaman Web dinamis menggunakan ActiveX script. Sewaktu browser membuka halaman ASP, server Web membuat halaman dengan kode-kode HTML dan kemudian mengirimkannya kepada browser.
  • Bandwith : Istilah bandwidth sering anda dengar dalam gelombang atau radio. Bandwidth digunakan sebagai ukuran kemampuan sebuah jaringan dalam menteransfer data pada jangka waktu tertentu.
  • BITNET : Secara teknis, BITNET merupakan jaringan point-to-point “menyimpan dan meneruskan”. Dalam hal ini sebuah pesan email dari sebuah komputer ditransmisikan secara bertahap dari satu server ke server lainnya sampai tiba di komputer tujuan.
  • Banner : Media informasi yang berbentuk gambar biasanya untuk menampilkan iklan bergambar pada sebuah halaman web
  • Chat : adalah sebuah fasilitas untuk mengirim dan menerima pesan berbentuk tulisan secara realtime
  • Chatting : Istilah yang di gunakan saat melakukan interaksi dengan fasilitas chat
  • Client : Sebuah komputer yang bertugas menerima data dan informasi yang telah diolah oleh Server yang diperlukan oleh user. Client biasanya di kendalikan / digunakan oleh seorang user.
  • Dial-up : Jenis Koneksi Internet yang menggunakan jaringan telephone
  • Dial-up Networking : Fasilitas network yang di miliki oleh oleh sistem oprasi microsoft.
  • Download : adalah sebuah proses transfer atau pengambilan data dari internet yang di simpan ke komputer
  • E-Commerce : adalah istilah yang di pakai untuk perdagangan atau transaksi perbankan di internet.
  • Domain Name : Nama khusus untuk menandakan sebuah alamat web di internet.
  • E-Mail : Sebuah fasilitas untuk mengirimkan pesan/menerima pesan dalam bentuk tulisan berbeda dengan chat e-mail tidak secara realtime
  • FTP : File transfer protocol adalah protokol (antarmuka) yang digunakan untuk men-transfer, mengirim atau menerima file dari internet.
  • Freeware : Program yang ditempatkan diinternet dan dibagikan secara gratis, setiap orang diperbolehkan mengambil file tersebut.
  • GIF (Grafical Interchange Format) : suatu format file gambar. GIF mepunyai ukuran file yang kecil, sehinggah banyak yang digunakan sebagai format gambar di internet.
  • Hacker : adalah orang ahli di bidang komputer, internet pada khususnya, dengan keahliannya hacker dapat menembus, merusak, serta melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu jaringan komputer (termasuk internet). Misalnya merusak website yang ada, merusak program yang telah di buat oleh webmaster, atau administrator.
  • Homepage : adalah halaman depan atau halaman utama yang ditampilkan dari sebuah website di internet
  • HTML : Hyper Text Markup Language, yaitu bahasa yang digunakan untuk membuat tampilan dalam bahasa program
  • Http:// : http atau kepanjangannya Hyper Text Transfer Protocol adalah kode yang dituliskan pada awal site, untuk menjelaskan pada program web browser bahwa protokol (antarmuka) yang digunakan adalah http.
  • Intranet : sumber daya informasi yang digunakan untuk kepentingan internal dari suatu instansi atau perusahaan dengan menggunakan jaringan komputer yang ada.
  • Internet Explorer : program komputer yang digunakan untuk dapat menampilkan halaman-halaman yang ada pada sebuah website di internet, yang dibuat oleh Microsoft Corp.
  • Internet-TV : sebuah TV yang dimodifikasi untuk dapat digunakan sebagai media / alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi melalui internet.
  • ISP (Internet Service Provider) :ISP berfungsi sebagai penyedia jasa layanan koneksi internet. jika kita igin komputer kita terhubung ke internet, maka kita harus menghubungkan komputer kita ke sebuah ISP.
  • JPEG (Joint Photografic Experts Group) : Selain GIF, JPEG merupakan file gambar yang banyak digunakan diiternet, JPG mempunyai ukuran file yang lebih kecil.
  • Login : otorisasi yang dilakukan oleh seorang user untuk masuk ke halaman pribadi dengan memasukkan username dan password di dalam sebuah jaringan komputer (termasuk internet).
  • Logoff : keluar dari sebuah sebuah halaman pribadi di jaringan komputer (termasuk internet)
  • Lycos : search engine di internet yang dapat digunakan oleh user untuk mencari. http://www.lycos.com
  • Modem adalah singkatan dari modulator dan demodulator. Modulator mempunyai fungsi melakukan proses menghantarkan data dalam bentuk sinyal informasi ke sinyal pembawa (carrier) agar dapat dikirim ke pengguna melalui media tertentu. Dan proses ini biasa dinamakan dengan proses modulasi. Dalam proses ini data dari komputer yang berbentuk sinyal digital akan diubah menjadi sinyal analog.
  • Offline : Terputus atau tidak terhubung kedalam suatu jaringan
  • Online : Terhubung kedalam suatu jaringan
  • Password : kode rahasia yang digunakan oleh pengguna untuk dapat mengotorisasikan username yang dia miliki untuk dapat memasuki sebuah halaman pribadi di jaringan komputer (termasuk internet)
  • Plugin : program khusus yang dapat di tambahkan pada program webbrowser dimana dapat membantu webbrowser untuk dapat menampilkan animasi, program interaksi, 3D object, tertentu dengan baik.
  • POP (Post Office Protocol) : protocol yang digunakan untuk mengambil e-mail yang disimpan di server di internet atau sebuah ISP.
  • Protokol : aturan aturan yang ada untuk untuk melakukan tugas tertentu, misalnya, di Internet ada protokol untuk mengirimkan pesan ke komputer lain, ada protokol yang mengirimkan emai dan sebagainya.
  • Script : adalah kumpulan perintah yang disusun dalam bahasa komputer tertentu (Java, VisualBasic, CGI/Perl) untuk melakukan sebuah program interaktif atau animasi dalam sebuah webpage.
  • Search Engine : sebuah fasilitas di internet (website tertentu) yang digunakan untuk mencari informasi tertentu yang di perlukan pengguna.
  • Server : adalah sebuah komputer yang bertugas melayani pembagian serta pengolahan informasi yang diperlukan oleh Client. Server biasanya di kendalikan oleh seorang admin.
  • Shareware : program komputer di internet yang dapat kita download dan kita gunakan dalam jangka waktu tertentu, jika kita ingin mengunakannya terus maka kita harus membeli dengan cara membayar biaya pendaftaran.
  • Spam : SPAM adalah pengiriman pesan yang tidak di inginkan seperti email yang tidak penting berantai, iklan, dan sebagainya.
  • Upload : proses pengiriman atau transfer data dari komputer yang dipakai oleh user ke sebuah situs web di internet.
  • User : pemakai atau pengguna dalam komputer (termasuk internet).
  • Veronica : Mesin pencari untuk protokol Gopher, diciptakan pada tahun 1992 oleh Steven Foster Fred Barrie dari University of Nevada.
  • Voice-mail : sama seperti halnya dengan e-mail akan tetapi yang dikirimkan bukan berupa teks, melainkan berupa suara.
  • WAP : Wireless Application Protocol, adalah fasilitas pada handphone yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi tertentu yang terhubung dengan internet. Dengan WAP kita dapat menggunakan internet tidak saja untuk menerima dan mengirim handphone, bahkan untuk kalender, jadwal, serta gambar.
  • WAIS : Wide Area Information Servers atau WAIS adalah sistem pencarian teks client-server yang menggunakan standar ANSI Z39.50 untuk mencari indeks basis data pada komputer remote.
  • Web browser : program komputer yang digunakan sebagai media untuk berselancar di internet.
  • Webmaster : seorang yang bertanggungjawab untuk membuat dan memelihara situs web yang bersangkutan.
  • Web page : adalah halaman yang dapat ditampilkan website di internet, yang dapat menampilkan berupa teks, gambar, bahkan suara, animasi dan video dll.
  • WWW (World Wide Web) : istilah yang digunakan dalam internet untuk awal

02 Januari 2012

Validasi Karya Ilmiah

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi dan terkait dengan karya Ilmiah yang dihasilkan di lingkungan Perguruan Tinggi, untuk usulan kenaikan jabatan akademik/fungsional ke jenjang Lektor Kepala/Guru Besar, untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran norma akademik dan norma hukum sebelum usulan tersebut disampaikan, setiap karya ilmiah yang dimaksud terlebih dahulu harus divalidasi Tim Validasi pada Perguruan Tinggi/Kopertis yang bersangkutan dengan menggunakan format terlampir.

Surat Edaran, Download DISINI

Sumber :  DIKTI

20 Agustus 2011

Apa yang Perlu Diketahui Bila Anda Menikah dengan Orang Asing ?

Jika anda seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI)akan menikah di Indonesia dengan laki-laki Warga Negara Asing (WNA),ada beberapa hal yang perlu anda ketahui.

1. Perkawinan Campuran

Perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan, dikenal dengan Perkawinan Campuran (pasal 57 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan). Artinya perkawinan yang akan anda lakukan adalah perkawinan campuran.

2. Sesuai dengan UU Yang Berlaku

Perkawinan Campuran yang dilangsungkan di Indonesia dilakukan menurut Undang-Undang Perkawinan dan harus memenuhi syarat-syarat perkawinan. Syarat Perkawinan diantaranya: ada persetujuan kedua calon mempelai, izin dari kedua orangtua/wali bagi yang belum berumur 21 tahun, dan sebagaimua (lihat pasal 6 UU Perkawinan).

3. Surat Keterangan dari Pegawai Pencatat Perkawinan

Bila semua syarat telah terpenuhi, anda dapat meminta pegawai pencatat perkawinan untuk memberikan Surat Keterangan dari pegawai pencatat perkawinan masing-masing pihak, --anda dan calon suami anda,-- (pasal 60 ayat 1 UU Perkawinan). Surat Keterangan ini berisi keterangan bahwa benar syarat telah terpenuhi dan tidak ada rintangan untuk melangsungkan perkawinan. Bila petugas pencatat perkawinan menolak memberikan surat keterangan, maka anda dapat meminta Pengadilan memberikan Surat Keputusan, yang menyatakan bahwa penolakannya tidak beralasan (pasal 60 ayat 3 UU Perkawinan). Surat Keterangan atau Surat Keputusan Pengganti Keterangan ini berlaku selama enam bulan. Jika selama waktu tersebut, perkawinan belum dilaksanakan, maka Surat Keterangan atau Surat Keputusan tidak mempunyai kekuatan lagi (pasal 60 ayat 5 UU Perkawinan).

4. Surat-surat yang harus dipersiapkan

Ada beberapa surat lain yang juga harus disiapkan, yakni:

a. Untuk calon suami

Anda harus meminta calon suami anda untuk melengkapi surat-surat dari daerah atau negara asalnya. Untuk dapat menikah di Indonesia, ia juga harus menyerahkan "Surat Keterangan" yang menyatakan bahwa ia dapat kawin dan akan kawin dengan WNI. SK ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya. Selain itu harus pula dilampirkan:
  1. Fotokopi Identitas Diri (KTP/pasport)
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Surat Keterangan bahwa ia tidak sedang dalam status kawin;atau
  4. Akte Cerai bila sudah pernah kawin; atau
  5. Akte Kematian istri bila istri meninggal
Surat-surat tersebut lalu diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penterjemah yang disumpah dan kemudian harus dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.

b. Untuk anda, sebagai calon istri

Anda harus melengkapi diri anda dengan:
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Akte Kelahiran
  3. Data orang tua calon mempelai
  4. Surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan bahwa anda tidak ada halangan bagi anda untuk melangsungkan perkawinan
6. Pencatatan Perkawinan (pasal 61 ayat 1 UU Perkawinan)

Pencatatan perkawinan ini dimaksudkan untuk memperoleh kutipan Akta Perkawinan (kutipan buku nikah) oleh pegawai yang berwenang. Bagi yang beragama Islam, pencatatan dilakukan oleh pegawai Pencatat Nikah atau Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Talak Cerai Rujuk. Sedang bagi yang Non Islam, pencatatan dilakukan oleh Pegawai Kantor Catatan Sipil.

7. Legalisir Kutipan Akta Perkawinan

Kutipan Akta Perkawinan yang telah anda dapatkan, masih harus dilegalisir di Departemen Kehakiman dan HAM dan Departemen Luar Negeri, serta didaftarkan di Kedutaan negara asal suami.

Dengan adanya legalisasi itu, maka perkawinan anda sudah sah dan diterima secara internasional, baik bagi hukum di negara asal suami, maupun menurut hukum di Indonesia

8. Konsekwensi Hukum

Ada beberapa konsekwensi yang harus anda terima bila anda menikah dengan seorang WNA. Salah satunya, anak hasil perkawinan anda akan mengikuti status kewarganegaraan ayahnya. Artinya, anak anda dianggap WNA, seperti ayahnya. Konsekwensinya, anak anda akan diperlakukan sebagaimana WNA, misalnya harus memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masa berlakunya 1 tahun, selanjutnya dapat diperpanjang dengan memiliki Kartu Ijin Tinggal Menetap (KITAP) yang berlaku selama 2 tahun.

Bagi perkawinan campuran yang dilangsungkan di luar Indonesia, harus didaftarkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah perkawinan berlangsung. Bila tidak, maka perkawinan anda belum diakui oleh hukum kita. Surat bukti perkawinan itu didaftarkan di Kantor Pencatatan Perkawinan tempat tinggal anda di Indonesia (pasal 56 ayat (2) UU No 1/74).

Sumber : YLBHI APIK
Info Lainnya

13 Mei 2011

Kejahatan Dunia Maya, Versi Wikipedia

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online seperti www.fastbet99.com termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang berhasil dibongkar Aparat Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (28/12/2011)

Bentuk-bentuk Kejahatan Dunia antara lain :

1. Trik Konfidensi
Trik konfidensi adalah berita elektronik dalam Internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Contoh scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman lotre. Dalam hal ini akibat dari berita scam ini bagi penerimanya akan lebih serius, jika dibandingkan dengan spam.

2. Spam

Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming

Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring sosial.

Beberapa contoh lain dari spam, yaitu pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, spam transmisi faks, iklan televisi dan spam jaringan berbagi.
Spam dikirimkan oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

3. Ham (Internet)
Ham dalam istilah Internet berarti lawan dari spam. Suatu surat elektronik yang dikira spam (dan dihapus atau dimasukkan ke folder bulk) oleh mesin penyaring (spam control software, seperti spamAssassin) ternyata bukan spam.

Untuk menyaring spam, nilai antar 0 sampai 10 harus dipakai untuk mengukur derajad keakuratan penyaring. Nilai penyaring 3, berarti menyaring 70% spam. Biasanya angka yang banyak dipakai jangan terlalu tinggi (di bawah 2).


Sumber : Wikipedia

22 April 2011

Mengenal Lebih Jauh Teknologi Komunikasi Nirkabel

Modem GSM atau CDMA...? Mesti semuanya dah pada kenal bahkan mungkin udah pada make. Namun yang sedikit perlu diketahui adalah, teknologi apa yang melekat pada modem sebagai perangkat untuk melakukan transaksi data. Beberapa istilah yang sering kita denger seperti GSM, GPRS, EDGE, UMTS, EVDO dan HSDPA/HSUPA,
Global System for Mobile Communication disingkat GSM adalah sebuah teknologi komunikasi selular yang bersifat digital. Teknologi GSM banyak diterapkan pada mobile communication, khususnya telepon genggam. Teknologi ini memanfaatkan gelombang mikro dan pengiriman sinyal yang dibagi berdasarkan waktu, sehingga sinyal informasi yang dikirim akan sampai pada tujuan. GSM dijadikan standar global untuk komunikasi selular sekaligus sebagai teknologi selular yang paling banyak digunakan orang di seluruh dunia. GSM mampu menyalurkan komunikasi suara dan data berkecepatan rendah (9,6 – 14,4 kbps) lalu berkembang menjadi GPRS.
General Packet Radio Service atau disingkat GPRS adalah perkembangan dari teknologi GSM dengan kecepatan komunikasi data sampai 115kbps karena sistem GPRS dapat digunakan untuk transfer data (dalam bentuk paket data) yang berkaitan dengan e-mail, data gambar (MMS), Wireless Application Protocol (WAP), dan World Wide Web (WWW).
Selanjutnya adalah Enhanced Data rates for GSM Evolution atau disingkat EDGE. Sebelumnya pada GPRS menawarkan kecepatan data sebesar 115 kbps, dan secara teori dapat mencapai 160 kbps. Sedangkan pada EDGE kecepatan datanya sbesar 384 kbps, dan secara teori dapat mencapai 473,6 kbps. Secara umum kecepatan EDGE tiga kali lebih besar dari GPRS.
Universal Mobile Telecommunication System atau UMTS dan biasa disebut dengan Wideband Code-division Multiple Access atau WCDMA merupakan teknologi generasi ketiga (3G) untuk GSM. Teknologi ini tidak kompatibel dengan CDMA2000 atau sering disebut juga dengan CDMA saja. Kecepatan WCDMA bisa mencapai 384 kbps dan dimasa akan datang akan meningkat sampai mungkin sekitar 10Mbps. Teknologi ini menggunakan Wideband-AMR (Adaptive Multi-rate) untuk kodifikasi suara (voice codec) sehingga kualitas suara yang didapat menjadi lebih baik dari generasi sebelumnya.
High Speed Downlink Packet Access (HSDPA) atau High Speed Upload Packet Access (HSUPA), sebenarnya kedua teknologi ini berbeda tetapi kedua teknologi ini selalu satu paket, artinya di mana ada HSDPA di situ ada HSUPA. HSDPA merupakan standar HSPA dengan kemampuan dari sisi kecepatan transfer downlink-nya (dari jaringan ke handset), dimana HSDPA dapat mencapai kecepatan downlink 7.2 Mbps dan secara teori dapat ditinggkatkan sampai kecepatan 14.4 Mbps dengan maksimum uplink 384 kbps. HSDPA selain dapat digunakan oleh handphone tetapi dapat pula digunakan oleh Notebook untuk mengakses data dengan kecepatan tinggi. Sedangkan HSUPA merupakan standar HSPA dengan kemampuan dari sisi kecepatan transfer uplinknya (dari handset ke jaringan), dimana HSUPA dapat mencapai kecepatan uplink secara teori sampai kecepatan 5.76 Mbps, tetapi HSUPA ini tidak implentasikan (dikomersialkan) dan handsetnya tidak dibuat.
ada yang menyebutkan HSDPA adalah sebuah protokol telepon genggam dan kadangkala disebut sebagai teknologi 3,5G. HSDPA merupakan evolusi dari standar W-CDMA dan dirancang untuk meningkatkan kecepatan transfer data 5x lebih tinggi. HSDPA memdefinisikan sebuah saluran W-CDMa yang baru, yaitu high-speed downlink shared channel (HS-DSCH) yang cara operasinya berbeda dengan saluran W-CDMA yang ada sekarang.(wikipedia). 
Sedangkan EVDO atau Evolution Data Only/Evolution Data Optimized adalah suatu standar untuk transmisi data secara nirkabel komunikasi generasi ketiga atau yang dikenal dengan 3G, berbeda dengan 3G pada GSM, EVDO diciptakan secara khusus hanya untuk CDMA dengan menggunakan frekuensi radio.(wikipedia)

3G, Apa itu...?

3G adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris: third-generation technology atau biasa dibaca: triji. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada perkembangan teknologi telepon nirkabel (wireless). 3G (dari bahasa Inggris: third-generation technology) merupakan sebuah standar yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) yang diadopsi dari IMT-2000 untuk diaplikasikan pada jaringan telepon selular. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada perkembangan teknologi teleponnirkabel versi ke-tiga. Melalui 3G, pengguna telepon selular dapat memiliki akses cepat ke internet dengan bandwidth sampai 384 kilobit setiap detik ketika alat tersebut berada pada kondisi diam atau bergerak secepat pejalan kaki. Akses yang cepat ini merupakan andalan dari 3G yang tentunya mampu memberikan fasilitas yang beragam pada pengguna seperti menonton video secara langsung dari internet atau berbicara dengan orang lain menggunakan video. 3G mengalahkan semua pendahulunya, baik GSM maupun GPRS. Beberapa perusahaan seluler dunia akan menjadikan 3G sebagai standar baru jaringan nirkabel yang beredar di pasaran ataupun negara berkembang. 

Mengapa 3G?

  • Sistem 3G dibutuhkan untuk memberikan layanan bit rate tinggi yang memungkinkan gambar dan video dengan kualitas tinggi dikirim dan diterima melalui wireless network.
  • 3G juga diharapkan untuk memberikan akses ke internet dengan bit rate yang tinggi pula.
Karakteristik 3G

  • Layanan suara dan data dengan bit rate tinggi, termasuk layanan multimedia.
  • Packet-switch.
  • Campuran dari berbagai layanan
  • Enhanced Multiple Access Techniques.
  • Pola modulasi dengan efisiensi yang tinggi.
  • Bisa berdampingan dengan 2G.
Kendala-kendala dalam pengaplikasian 3G
  • Mendefinisikan teknologi yang akan dipakai
  • Daerah yang akan diimplentasikan
  • Hambatan pada implementasi global
  • Siapa yang akan diuntungkan
  • Keuntungan apa yang akan diperoleh

--------Best Regard----------


---Aghaku---