CINTA

Satu hal yang Aku tidak Suka dengan Cinta, adalah Semakin Aku Menyangkalnya Semakin Dia Membuatku Jatuh Cinta

HARAPAN

Jika Kamu Memfokuskan Dirimu Pada Apa yang Tertinggal di Masa Lalu, Maka Kamu Tak Akan Pernah Bisa Melihat Apa yang Ada Di Depanmu

MASALAH

Menghindari Masalah Yang Kamu Hadapi itu, Sama Seperti Kamu Menghindari Kehidupan yang Harus Dijalani

PENYESALAN

Jangan Menyalahkan Atas Keinginan Apapun yang Tak Terwujud. Daripada Menunggu, Lebih Baik Kamu Berusaha Mewujudkannya

FAHAMI

Kalian Mungkin Mengenaliku, Tapi Tidak Memahamiku Sepenuhnya

INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

Tampilkan postingan dengan label Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Online. Tampilkan semua postingan

07 September 2014

Memperkecil Ukuran File PDF

Tertarik melanjutkan obrolan dengan Tur Sayekti, pas dia nanyain, gimana sih caranya ngecilin ukuran perut, eh… salah, file pdf maksudnya. Malemnya penasaran deh, dan coba berselancar bertanya ke mbah google, “Cara kompres atau memperkecil ukuran file PDF”.  Ternyata tidak terlalu sulit dan coba saya share pengalaman lagi,
Bagi anda yang bingung mau daftar online di sebuah instansi ataupun perusahaan yang mengharuskan upload file Pdf baik itu ijazah, trankrip, sertifikat, dan lainya tetapi dibatasi ukuran size maksimalnya.  Salah satu aplikasi online penyedia layanan adalah http://www.pdfaid.com/compress-pdf-file.aspx.

Yuk deh, biar gak panjang cerita, klik deh logo dibawah ini untuk masuk ke laman pdfaid.com



Step 1 - Pilih file PDF yang akan di kompres dari folder anda, jangan folder tetangga lho…. maksimal ukuran file 20MB


Step 2 - Ubah settingan file PDF sesuai keingan anda
jika tidak ingin diubah biarkan saja default settinganya

Step 3 - Klik Compress Pdf dan Tunggu sampai selesai, kemudian Download File PDF hasil kompres

Step 4 - Download hasil kompres dengan mengkllik

Selesai ^-^, semoga situs pdfaid.com tetap tersedia sampai selamanya jadi kita gak usah report lagi instal software dan yang pastinya pdfaid.com masih gratis booo....

oh ya, nama file hasil compress pdf berubah dari nama file asal menjadi ulnepseq_compressPdf. Silahkan anda rename kembali file tersebut, untuk mempermudah pencarian proses pencarian file ketika akan anda unggah kembali.

Cara lain memperkecil file pdf anda, bisa menggunakan cara kedua yaitu melalui website smallpdf.com, untuk cara kerjanya lebih mudah cukup anda pilih file PDF anda kemudian otomatis engine dari website smallpdf.com akan mengecilkan ukuran file pdf anda semaksimal mungkin tanpa menghilangkan kualitas file pdf anda.

Selamat mencoba yaaaa......

10 April 2014

Chek In Pesawat Via Online

Ada Pengalaman cukup berharga pas disuruh untuk melakukan chek ini online sama atasanku. Setidaknya, tidak sekedar tau prosedur bagaimana melakukan chek ini online tapi juga ada banyak manfaat yang bisa kita dapat antara lain, hemat waktu dan hemat biaya.

Pengalaman ini juga tentunya sangat pas kalo tidak hanya dinikmati sendiri. Apalagi saat ini komukasi online sudah bukan barang mewah. Sebagian kecil dari penumpang pesawat, yang tidak faham dengan internet, sebagian besarnya sudah cukup familier. oh ya, kebetulan ane kasih contoh chek in online Garuda

So……silahkan simak deh mas dan mbak bro….

Langkah-langkah Chek In Online

Masuk deh ke websitenya garuda (silahkan juga ke website penerbangan lain) seperti pada gambar di bawah ini :


Chek in online hanya bisa dilakukan maksimal 24 jam dan minimal 4 jam sebelum keberangkatan, Syarat dan ketentuan silahkan baca DISINI. Bacalah seluruh ketentuan mengenai chek ini online kemudian centang Setuju dan lanjut ke Internet check-in seperti gambar di bawah ini



Masukkan tanggal keberangkatan, kode boking atau e-ticket (salah satu saja bisa), kemudian klik Lanjutkan. Lihat gambar dibawah ini



Pada bagian IDENTIFIKASI, ada 3 menu isian, yang boleh diisi atau dilewatkan. Ketiga menu pilihan tersebut adalah Perubahan Frequent Flyer, Tambahkan Penumpang dan Ubah Seat. Jika tidak ada data tambahan yang akan dimasukkan, langsung klik Konfirmasi Chek In.


Bagi anda yang memiliki Kartu GFF atau Kartu GarudaMiles, pilih menu Perbaharui Frequent Flyer. Masukkan nomor kartu anggota GFF anda untuk data transaksi penerbangan.
Jika anda ingin menambahkan penumpang, Menu Tambahkan Penumpang bisa anda pilih kemudian memasukkan identitas penumpang tambahan. Menu Ubah Seat, berfungsi untuk merubah posisi tempat duduk anda pada saat di pesawat. anda bisa menentukan posisi tempat duduk sesuai keinginan dan kelas pada penerbangan anda sesuai kursi yang tersedia.

Tahap ke 5, Pencetakan Boarding Pass. Pada menu ini, cetak boarding pass terdiri dari tiga pilihan. Cetak boarding pass (pdf file), Terima SMS, dan Terima Surat
. Kemudian Klik Lanjutkan

SELESAI, SEMOGA BERMANFAAT.....

28 Februari 2014

Garuda Frequent Flyer (GFF) dan Berbagai Keuntungannya

Bagi sebagian kebanyakan, banyak yang bertanya apa saja keuntungan memiliki kartu keanggotaan (member club) dari sebuah klub/badan/perusahaan?. Bagaimana cara mendaftar, dimana bisa mendaftar dan sebagainya.

Garuda Frequent Flyer (GFF)
Kartu keanggotaan ini merupakan loyalty program yang diperuntukkan Garuda Indonesia bagi pelanggan setianya. Setiap kali Anda terbang dengan Garuda Indonesia ataupun maskapai penerbangan yang menjadi partner Garuda Indonesia, Anda akan memperoleh GFF miles. Selain itu Anda juga bisa mendapatkan GFF miles jika menginap, melakukan perjalanan, sewa mobil, melakukan panggilan, ataupun bertransaksi menggunakan kartu kredit dari partner Garuda Indonesia.
GFF adalah akronim dari Garuda Frequent Flyer. Salah satu program loyalitas maskapai nasional untuk pelanggan setianya. Terutama yang sering mempergunakan jasa maskapai ini.

Pendaftaran GFF
Anda dapat mendaftar menjadi anggota GFF Reguler dengan mengisi formulir aplikasi di GFF Membership Service Bandara Soekarno-Hatta atau melalui website gff.garuda-indonesia.com. Maskapai penerbangan yang dinobatkan sebagai World’s Best Regional Airline dan The Best Regional Airline in Asia ini terus meningkatkan fasilitas untuk kenyamanan pelanggan setianya. Dengan Garuda Frequent Flyer, setiap perjalanan Anda menjadi pengalaman yang menguntungkan dan tak terlupakan.

Pendaftaran secara Online, bisa anda lakukan melalui laman pendaftara DISINI. cara ini jauh lebih efektif jika anda sangat terbatas waktunya, sehingga bisa anda lakukan darimana dan kapan saja.

Setelah anda mendaftar menjadi anggota GFF, anda akan mendapatkan kartu GFF sementara. Kartu GFF sementara akan dikirim ke email yang anda daftarkan dalam format pdf dan bisa diprint.

Cara lain melakukan pendaftaran juga bisa anda lakukan saat anda di pesawat. Anda bisa isi formulir pendaftaran yang ada di majalah COLOUR di setiap pesawat, kemudian serahkan formulir kepada petugas atau pramugari, dan nomor keanggotaan anda sudah tertera pada kartu sementara.

Anda pun bisa mendaftar di kantor perwakilan Garuda Indonesia di kota anda dengan mengisi form yang telah disediakan. Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu GFF sementara yang tersedia di form tersebut.

Anda akan mendapatkan kartu GFF permanen apabila anda melakukan 1 (satu) kali penerbangan dengan Garuda Indonesia yang sebelumnya dalam reservasi tiket anda menunjukkan kartu GFF sementara kepada petugas dan pada saat check in di bandara anda juga harus menunjukkan kartu GFF sementara kepada petugas.

Keanggotaan Garuda Frequent Flyer
Terdapat empat tingkatan keanggotaan GFF yaitu GFF Blue, GFF Silver, GFF Gold, dan GFF Platinum. Tingkat keanggotaan akan dievaluasi setiap periode untuk mengalami kenaikan tingkat (upgrade) atau penurunan tingkat (downgrade). Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan bisnis ataupun wisata, Garuda Indonesia menghadirkan GFF EC Plus. Memiliki semua keistimewaan yang dimiliki GFF Gold, keanggotan GFF EC Plus memberikan Anda kelebihan berupa perlindungan asuransi perjalanan.

Bagi anak-anak yang berusia 2 – 11 tahun juga dapat menikmati keistimewaan menjadi anggota GFF dengan tergabung dalam GFF Junior. Kartu GFF Junior mereka akan diganti menjadi GFF Blue saat mereka menginjak usia 12 tahun.

Keuntungan memiliki Garuda Frequent Flyer (GFF)

Ada beberapa keuntungan menjadi anggota GFF ini, dari yang saya alami kurang lebih keuntungan memiliki GFF sebagai berikut :
  1. Anda akan menikmati berbagai keuntungan dan keistimewaan eksklusif diantaranya konter check-in khusus di airport, kuota bagasi tambahan, prioritas baggage handling, prioritas wait-list untuk reservasi tiket, akses untuk airport lounge Garuda Indonesia, dan penawaran menarik dari partner Garuda Indonesia di seluruh dunia.
  2. Pada tingkat keanggotaan tertentu, misal emas atau platinum, anggota GFF mendapatkan beberapa fasilitas seperti konter cek in khusus, lounge dan kesempatan untuk dinaikkan kelasnya dari ekonomi ke bisnis.
  3. Dalam setiap penerbangan, anggota GFF akan mendapatkan mileage (poin perjalanan) yang dapat ditukarkan dengan tiket murah atau suvenir khas Garuda.
  4. Untuk kemudahan Anda, Garuda Indonesia juga menghadirkan “GFF Buy Mileage” atau fasilitas beli GFF miles. Akumulasi miles yang telah terkumpul dapat ditambah dengan GFF miles yang baru saja Anda beli sehingga dapat ditukarkan dengan Award Ticket ke destinasi favorit atau Upgrade Awards dari kelas ekonomi ke bisnis pada penerbangan pilihan Anda. Kedua Award ini dapat dihadiahkan kepada keluarga, temen ataupun yang terdekat di hati Anda.

05 April 2013

Tentang Jaminan Penawaran dalam Pengadaan secara e-Proc menurut Khalid Mustafa

Khalid Mustafa (Jakarta); Kalimat pada judul saya yakin membuat sebagian pembaca menjadi bertanya-tanya karena hal ini merupakan sebuah pernyataan yang sama sekali baru.

Selama ini, pelelangan umum dan pelelangan sederhana mempersyaratkan Jaminan Penawaran. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang E-Tendering maka ada pengecualian terhadap aturan tersebut.

Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 memang merupakan sebuah “hadiah akhir tahun” dari LKPP yang cukup signifikan, karena mengubah banyak hal terhadap proses pengadaan secara elektronik (E-Proc) yang terdahulu. Juga menyebabkan semua Standard Bidding Document (SBD) atau Standar Dokumen Pengadaan (SDP) harus segera menyesuaikan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 adalah :
  • Mulai diperkenalkan aplikasi Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen (SPAMKODOK) yang dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara;
  • Rencana pelaksanaan pengadaan (Spesifikasi Teknis, HPS, dan Rancangan Kontrak) yang disusun oleh PPK dapat diserahkan kepada ULP dalam bentuk dokumen elektronik;
  • Penekanan bahwa jadwal pelaksanaan pemilihan menggunakan hari kalender, kecuali untuk:
    1. pemberian penjelasan;
    2. batas akhir pemasukan penawaran;
    3. pembukaan penawaran;
    4. pembuktian kualifikasi; dan
    5. batas akhir sanggah/sanggah banding, 
tetap memperhatikan hari kerja.
  • Penegasan bahwa kumpulan tanya jawab pada saat penjelasan pekerjaan sudah berupakan Berita Acara Pemberian Penjelasan;
  • Seluruh pernyataan yang dibutuhkan dalam persyaratan kualifikasi sudah tertuang dalam SPSE, sehingga dengan mengirimkan data kualifikasi secara elektronik maka penyedia dianggap sudah menyetujui seluruh pernyataan tersebut;
  • Yang disebut dengan penawaran lebih dipertegas, yaitu file yang dapat dibuka dan dapat dievaluasi yang sekurang-kurangnya memuat harga penawaran, daftar kuantitas dan harga, jangka waktu penawaran, dan deskripsi/spesifikasi barang/jasa yang ditawarkan;
  • Dalam pembuktian kualifikasi, Pokja ULP dapat tidak meminta dokumen kualifikasi apabila penyedia barang/jasa sudah pernah melaksanakan pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara. Hal ini akan mempersingkat dan mempermudah pelaksanaan pelelangan;
  • Jaminan penawaran tidak diperlukan untuk pengadaan barang/jasa yang memiliki nilai paling tinggi Rp.2.500.000.000,00 (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) ATAU tidak menimbulkan resiko apabila pemenang mengundurkan diri menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya;
  • Apabila tetap mempersyaratkan Jaminan Penawaran, maka Jaminan Penawaran Asli diserahkan pada saatpembuktian kualifikasi (apabila menggunakan Pascakualifikasi) atau pada saat sebelum penetapan pemenang (apabila menggunakan Prakualifikasi); dan
  • Apabila tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli dan/atau Jaminan tidak dapat dicairkan, maka akun penyedia akan dinon aktifkan dan dapat dimasukkan dalam daftar hitam.
Download :
1. Perka LKPP No. 6 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Perpres 70/2012
2. Perka LKPP No 18 Tahun 2013  Tentang e-Tendering