Teknologi Internet, membawa dampak perubahan manusia dari sisi sosial, , bisnis dan sebagainya. Keterbukaan dan percepatan informasi berdampak pada percepatan perubahan arus transaksi, termasuk bisnis, salah satunya adalah e-commerce. E-Commerce itu sendiri pada dasarnya adalah sebuah transaksi dagang antara penjuga dan pembeli dengan menggunakan media internet. Tentunya, dalam transaksi perdagangan, tidak terlepas dari banyak aspek hukum jual beli, apalagi sistem transaksi dengan e-commerce melewati lintas batas negara. Sudah pasti, sangat dibutuhkan pengamanan transaski elektronik (Secure Electronic Transaction/SET)
Apa dan bagaimana aspek hukum SET, tulisan Muhammad Aulia Adnan merupakan salah satu jawaban yang bisa dijadikan pijakan untuk memahami Aspek Hukumnya, silahkan download DISINI
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar