CINTA

Satu hal yang Aku tidak Suka dengan Cinta, adalah Semakin Aku Menyangkalnya Semakin Dia Membuatku Jatuh Cinta

HARAPAN

Jika Kamu Memfokuskan Dirimu Pada Apa yang Tertinggal di Masa Lalu, Maka Kamu Tak Akan Pernah Bisa Melihat Apa yang Ada Di Depanmu

MASALAH

Menghindari Masalah Yang Kamu Hadapi itu, Sama Seperti Kamu Menghindari Kehidupan yang Harus Dijalani

PENYESALAN

Jangan Menyalahkan Atas Keinginan Apapun yang Tak Terwujud. Daripada Menunggu, Lebih Baik Kamu Berusaha Mewujudkannya

FAHAMI

Kalian Mungkin Mengenaliku, Tapi Tidak Memahamiku Sepenuhnya

INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

05 April 2015

Renungan di 45 Tahun Usiaku

Hari ini, tepat usiaku 45 Tahun. Angka empat lima, kata orang adalah simbol pencapaian sekaligus refleksi dalam kehidupan kita. Bahkan ini adalah lampu kuning dalam kehidupan kita. Pada usia inilah kita mulai ditantang untuk melihat seberapa jauh impian-impian serta hidup kita telah dioptimalkan. Jangan-jangan sampai pada usia ini, Anda masih terus berpikir, "Ah, nanti saja" atau "Masih banyak waktu".

Pada angka ini mestinya Anda mulai melihat adanya pencapaian, perwujudan potensi yang membuat Anda cukup optimistis dengan apa yang telah Anda lewati. Jika belum banyak yang Anda` realisasikan, saatnya bagi Anda untuk tancap gas, lebih bersungguh-sungguh serta 'take massive action' (mengambil tindakan besar/masif yang luar biasa).

Sebab, kalau pada usia ini pun Anda belum melakukannya, ada kemungkinan Anda tidak akan pernah lagi mewujudkannya.

Ingat di usia ini belumlah terlambat. Hanya lampu kuning agar Anda lebih efektif menggunakan waktu Anda. Agar Anda lebih fokus serta lebih serius memikirkan kehidupan Anda.

Apakah dari arti nama tersebut..?? Mungkin anda juga tahu apa arti dari Spirit = semangat 45 = tahun kemerdekaan Republik Indonesia..tanah air ku..hasil dari jerih payah para pahlawan yang tidak bosan memperjuangkan dan mempertahankan Hak dari penjajah.

Spirit 45 semangat berjuangan,dalam menjalani hidup ini membunuh rasa putus asa yang hanya dapat merugikan diri sendiri...untuk apa kita hidup..??? ..jawaban ada pada diri kita masing-masing..!! manusia hidup sudah pasti mempunyai masalah hidup.maka dari itu anggaplah masalah itu sebuah tantangan yang harus bisa kita pecahkan.

Semangat 45 juga identik dengan semngat nasionalisme dan patriotisme. 45-merupakan sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang berisi kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya. Adapun hal-hal yang terkandung  dalam jiwa semangat ’45 adalah sebagai berikut.
  • Pro Patria dan Primus Patiralis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
  • Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
  • Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa.
  • Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
  • Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Maka, nilai-nilai yang terkandung dalam semangat ’45 sebagai perwujudan keikhlasan, menopang diri dan kehidupan manusia untuk :
  • Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain.
  • Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta benda jiwa raga.
  • Semangat tahan derita dan tahan uji.
  • Semangat kepahlawanan.
  • Semangat persatuan dan kesatuan.
  • Percaya pada diri sendiri.

40 - 45 Tahun dalam Islam

“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (Q.S. al-Ahqâf: 15)

Menurut para mufassir, usia 40 tahun merupakan usia dimana manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosional, karya, maupun spiritualnya. Orang yang berusia 40 tahun benar-benar telah meninggalkan usia mudanya dan beralih menapaki usia dewasa penuh. Apa yang dialami pada usia ini sifatnya stabil, mapan, kokoh. Perilaku di usia ini akan menjadi barometer pada langkah usia selanjutnya.

Dalam laman Tempo.co sebagaimana dikutip situs Huffington Post edisi 12 Maret 2012, menuliskan Para peneliti dari Warwick Medical School di University of Warwick menemukan bahwa partisipan dalam penelitian mereka mengaku memilik kualitas kehidupan mental yang lebih baik ketika mereka mencapai usia pertengahan sementara mengalami penurunan kualitas kehidupan fisik.

Studi ini menganalisis gaya hidup dan pola kesehatan lebih dari 10 ribu orang di Amerika dan Inggris serta meneliti kualitas kehidupan mental dan fisik mereka, maupun status kesehatan mereka dengan melihat faktor-faktor seperti kesehatan secara umum, fungsi sosial, kesehatan mental dan ambang nyeri.

“Sudah jelas bahwa kualitas hidup secara fisik orang yang bertambah usianya semakin memburuk tetapi yang menarik adalah bahwa kesejahteraan mental mereka ternyata tidak memburuk bahkan meningkat,” ungkap Dr. Kanda Ngianga-Bakwin dalam pernyataannya.

“Kami menduga bahwa hal ini terjadi karena kemampuan untuk mengatasi masalah semakin baik ketika seseorang bertambah usia dan cenderung untuk mempunyai mekanisme internal yang lebih baik dalam mengatasi masalah ketimbang orang muda,” kata Dr. Kanda.

40 jadi titik awal evaluasi keberhasilan (life begin at fourthy). Usia 40 tahun dengan demikian adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa mudanya dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Hal ini sesuai dengan pendapat pakar psikologi seperti Elizabet B. Hurlock, penulis “Developmental Psychology”. Katanya, “masa dewasa awal” atau “early adulthood” terbentang sejak tercapainya kematangan secara hukum sampai kira-kira usia 40 tahun. Selanjutnya adalah masa setengah baya atau “middle age”, yang umumnya dimulai pada usia 40 tahun dan berakhir pada usia 60 tahun. Dan akhirnya, masa tua atau “old age” dimulai sejak berakhirnya masa setengah baya sampai seseorang meninggal dunia. Fasenya, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyebut periode kanak-kanak itu mulai lahir hingga baligh, muda mulai dari usia baligh sampai 40 tahun, dewasa usia 40 tahun sampai 60 tahun, dan usia tua dari 60-70 tahun.

Dalam hadits dijelaskan "Seorang hamba muslim bila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah akan meringankan hisabnya (perhitungan amalnya). Jika usianya mencapai enam puluh tahun, Allah akan memberikan anugerah berupa kemampuan kembali (bertaubat) kepada-Nya. Bila usianya mencapai tujuh puluh tahun, para penduduk langit (malaikat) akan mencintainya. Jika usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah akan menetapkan amal kebaikannya dan menghapus amal keburukannya. Dan bila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan dosa-dosanya yang belakangan, Allah juga akan memberikan pertolongan kepada anggota keluarganya, serta Allah akan mencatatnya sebagai “tawanan Allah” di bumi. (H.R. Ahmad).

Dalam dunia karir, nabi Muhammad mulai mengemban misi kenabian. Begitu juga dengan para pemimpin negara, di banyak negara ditetapkan, untuk menduduki jabatan-jabatan elit yang strategis, seperti kepala negara, disyaratkan bakal calon harus telah berusia 40 tahun. Masyarakat sendiri tampak cenderung baru mengakui prestasi seseorang secara mantap tatkala orang itu telah berusia 40 tahun. Soekarno menjadi presiden pada usia 44 tahun. Soeharto menjadi presiden pada umur 46 tahun. J.F. Kennedy 44 tahun. Bill Clinton 46 tahun. Paul Keating 47 tahun. Sementara Tony Blair 44 tahun.


Penutup

Jika Anda berusia di bawah 17 tahun, ini menjadi renungan bagi Anda bagi masa depan Anda nanti. Jikalau Anda berusia lebih dari 45, ketahuilah ini menjadi lampu kuning bagi Anda bahwa waktu produktif Anda semakin redup. Sementara bagi Anda yang berusia 17 hingga 45, life to your fullest, gunakan potensi Anda seluas-luasnya. Itulah masa terbaik bagi Anda untuk belajar, berkarya serta menunjukkan potensi-potensi Anda.

Semangat 45 adalah sikap dimana seseorang tidak gampang menyerah,tetap berusaha,dan tetap bersemangat menjalani hal apapun yang bersifat positif.

02 Juni 2013

Meretas Pemahaman Isra’ Mi’raj ke dalam Konteks Keshalehan Sosial

Di tengah derasnya arus modernitas, seringkali manusia terlena dan larut dalam dekapan budaya materialisme, konsumerisme dan hedonisme. Nilai-nilai yang bersifat materi diagungkan, sementara nilai-nilai rohani diabaikan. Dari sisi materi mereka tidak kekurangan, bahkan berlimpah, tetapi sisi rohani mereka gersang, kering kerontang. Fisik mereka sehat, namun jiwa mereka kosong dan rapuh. Kenyataan inilah, yang pada gilirannya melahirkan manusia-manusia kosong, The Hollow Men, mereka tidak tahu lagi arah dan tujuan hidup ini.
Budaya materialis-hedonis hanya mengantarkan seseorang pada realitas yang mati, kering, dan kaku, karena segala yang ada di sekitarnya selalu diukur dengan materi, tidak lebih dari itu. Spiritualitas dan mentalitas mereka pun serba materialistik. Ini yang menyebabkan nurani mereka tumpul, dan sensibilitas nurani kemanusiaannya mati kutu, sehingga mereka cuek atas segala problem kemanusiaan yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Akibat tidak keseimbangan ini, menurut Dr. Ahmad Mubarok, dapat dijumpai dalam realitas kehidupan, terjadi distorsi nilai-nilai kemanusiaan, terjadi dehumanisasi yang disebabkan oleh kapasitas intelektual, mental dan jiwa yang tidak siap untuk mengarungi samudera peradaban modern (Ahmad Mubarok: 2000)
ISRA’ dalam kajian sejarah Islam berarti perjalanan Nabi Muhammad SAW pada malam hari dalam waktu yang teramat singkat dari Masjid Aqsa di Yerusalem Palestina. Sedangkan Mi’raj berarti kenaikan Beliau dari Masjid Aqsa kea lam atas melalui beberapa tingkatan, menuju Baitul Makmur, Sidratul Muntaha, Arsy (Tahta Tuhan), dan Kursyi (Singgasana Tuhan) hingga menerima langsung wahyu Allah SWT yaitu perintah salat fardhu.
Isra’ Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting yang menyertai perjalanan dakwah nabi Muhammad Saw. Dalam peristiwa ini, beliau diperjalankan dari Masjid al-Haram menuju Masjid al-Aqsha, kemudian dari sana diangkat ke langit yang paling tinggi (sidrat al-muntaha) dan kembali lagi ke tempat semula dalam waktu semalam. Peristiwa tersebut mengundang perdebatan sekaligus keraguan di kalangan masyarakat Arab saat itu. Bagaimana mungkin Muhammad bisa melakukan itu?, sungguh tidak masuk akal!, itulah barangkali sanggahan keraguan yang dilontarkan oleh para pemimpin kafir-Quraisy. Wal hasil, para kafir-Quraisy pun tidak mempercayainya. Sikap keraguan juga sempat muncul dari sahabat dekat beliau. Satu-satunya sahabat beliau yang pertama kali mempercayainya adalah Abu Bakar –yang karena pembenarannya terhadap peristiwa tersebut ia lantas mendapat julukan as-Shiddiq.
Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Rajab, 10 tahun setelah kerasulannya atau terjadi pada tahun 621 Masehi. Dalam sebuah riwayat yang dikisahkan oleh sepupu Nabi SAW, Hindun binti Abu Thalib, malam itu Rasulullah bermalam di rumahnya.
Seperti diceritakan dalam berbagai sumber, selepas shalat akhir malam (saat itu belum ada perintah salat fardhu, kira-kira pada saat sesudah ‘isya) beliau tidur dan kami pun tidur. Pada saat menjelang fajar, Rasulullah sudah membangunkan kami. Sesudah melaksanakan ibadah pagi bersama kami, beliau berkata: “Umm Hani, saya telah shalat akhir malam bersamamu sekalian seperti engkau lihat di lembah ini. Kemudian saya ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dan salat di sana. Sekarang saya salah bersamamu kembali seperti yang engkau lihat”.
Hindun mengatakan: “wahai Rasulullah, janganlah menceritakan hal itu kepada orang lain. Orang-orang akan mendustakan dan menanggungmu lagi”. “Tetapi harus saya ceritakan kepada mereka” jawab beliau.
Tatkala peristiwa Isra’ Mi’raj disampaikan kepada penduduk Mekkah, kebanyakan mereka menyaksikan kejadian yang dianggap tak masuk akal. Mana mungkin Muhammad melakukan perjalanan dari Mekkah ke Yerusalem pergi pulang dalam semalam. Apalagi dia sampai “terbang” ke langit, sesuatu yang sangat mustahil bagi seorang manusia.  Sehingga tidak sedikit dari mereka yang sudah menyatakan masuk Islam, kemudian berbalik murtad. Namun Abu Bakar, sahabat dekat Nabi orang yang pertama mempercayai kebenaran apa yang disampaikan Rasulullah. Karena dia yakin bahwa beliau tidak pernah berdusta.
Abu Bakar al-Shiddiq orang yang pertama kali mempercayainya mengatakan, “Apabila Muhammad yang memberitakannya, pasti benar adanya”. Pendekatan yang ditempuh Abu Bakar dalam memahami peristiwa ini adalah spiritualitas-imany, bukan rasionalitas-aqli seperti ditempuh kebanyakan masyarakat Arab pada saat itu.
Keyakinan Abu Bakar tersebut dipertegas dengan firman Allah akan kebenaran peristiwa tersebut dengan menurunkan firman-Nya dalam QS Al Isra’ ayat pertama: “Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid Haram ke Masjid Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagai tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”.
Terlepas dari perdebatan yang terjadi di kalangan umat islam tersebut, bahwa peristiwa itu sampai kini terus di[ber]maknai dan diperingati oleh umat islam, baik lewat serangkaian acara dan haflah maupun tradisi ritual lainnya. Ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut cukup memiliki signifikansi tersendiri dalam praktek keberagamaan umat islam: kita berusaha mengambil sari ibrah darinya untuk dimanfaatkan dalam prilaku keseharian sebagai seorang yang beragama.
Peristiwa ini telah berabad-abad lamanya diperingati sebagai hari bersejarah di berbagai belahan dunia muslim dengan beragam acara ritualistik. Di Indonesia, Isra’ Mi’raj disambut dengan suka-cita, seperti hari-hari besar Islam yang lain. Setiap jatuh tanggal 27 Rajab, kaum muslim, memperingatinya dengan membaca kisah-kisah Nabi dalam al-Barzanji, dan nyanyian-nyanyian sanjungan kepada manusia agung ini. Ia juga dirayakan di masjid-masjid, pondok-pondok pesantren dan tempat-tempat yang lain. Di Turki, malam Mi’raj diperlakukan sama dengan malam kelahiran Nabi. Di masjid-majid lampu-lampu yang dibungkus ornamen-ornamen kaligrafis yang indah dinyalakan, malam menjadi terang benderang. Anak-anak yang lahir malam itu seakan-akan memperoleh berkah. Orang tua mereka memberikan nama Mi’raj al-Din, Mi’raj Muhammad dan lain-lain. Di Kasymir, India, Isra’ Mi’raj disambut dengan nyanyian rakyat (folklor) yang berisi ucapan selamat datang dan penghormatan kepada Nabi yang selalu dirindui.
Motivasi tulisan ini barangkali mengajak pembaca untuk kembali meretas pemahaman yang kurang komprehensif dari apa yang didapat dalam perjalanan spiritual Nabi, yaitu shalat. Shalat dalam pengertiannya yang luas, merupakan dasar-dasar pembangunan. Alexis Carrel, sebagaimana dikutip oleh Dr. M. Quraish Shihab, menggambarkan, “Apabila pengabdian, shalat, dan doa yang tulus kepada Sang Maha Pencipta disingkirkan dari tengah kehidupan masyarakat, maka hal itu berarti kita telah menandatangani kontrak bagi kehancuran masyarakat tersebut”. (Quraish Shihab: 1995).
Komaruddin Hidayat (2000) mengatakan kesadaran vertikal-spiritual dan aksi-sosial itu disimbolisasikan dengan ucapan takbir di permulaan dan diakhiri dengan salam sambil menengok ke kanan dan ke kiri. Keduanya merupakan bahasa performatif dan deklaratif bahwa setiap muslim yang selalu menegakkan shalat, baru akan bermakna shalatnya kalau dilanjutkan dengan sikap kepedulian sosial secara nyata.
Lalu, pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa masih saja terjadi banyak penyelewengan terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Bukankan dalam hadits Nabi tegas dinyatakan bahwa shalat akan mencegah perbuatan keji dan munkar. Bukan sedikit masyarakat muslim melaksanakan kewajiban shalat lima waktu, tapi kenapa masih saja belum bisa mewarnaia kehidupan sosialnya.
Mungkin patut disimak apa yang diungkapkan oleh Didi Junaidi HZ (2007) dalam opininya yang mengatakan bahwa memori kolektif masyarakat kita terlanjur berpegang pada asumsi dasar berpikir keagamaan yang selalu menekankan aspek “kesalehan pribadi”. Hal ini dapat kita jumpai dalam berbagai media keagamaan. Ungkapan-ungkapan yang disampaikan dalam berbagai forum pengajian bahwa, ”masyarakat akan lebih baik jika didukung oleh individu-individu yang baik”. Sekilas ungkapan ini benar adanya. Namun, kalau kita cermati lebih jauh, ungkapan tersebut ibarat pisau bermata dua. Kalau dipahami secara parsial, maka yang muncul adalah “kesalehan individu” yang acuh terhadap realitas sosial yang ada. Sementara, pemahaman sesungguhnya adalah dengan adanya “kesalehan individu” ini diharapkan akan tercipta “kesalehan publik” dan “kesalehan sosial”.
Tapi apa lacur, akibat pemaknaan masyarakat secara luas terhadap ungkapan tersebut lebih mengedepankan makna parsial. Sehingga “kesalehan publik” dan “kesalehan sosial” pada umumnya dianggap sebagai sesuatu yang ‘taken for granted’, jika “kesalehan individu” telah terbina secara kukuh dalam pribadi setiap muslim. Suatu keyakinan yang agak bersifat utopis untuk ukuran era sekarang.
Dampak lain dari pemahaman sepihak ini, pada gilirannya akan memunculkan sosok manusia yang saleh secara ritual, namun bobrok secara moral. Betapa tidak, mereka yang kelihatan taat beribadah, khusyu’ mendengarkan ceramah agama, namun tetap melakukan kejahatan publik; korupsi, kolusi, manipulasi, penyalahgunaan wewenang, dan serentet tindak kejahatan lainnya dianggap suatu hal yang biasa. Tidak tampak sedikit pun atsar dari ibadah shalat yang dilakukannya setiap hari.
Pada hakekatnya, lanjut  Didi, kalau kita mau merenung, dengan shalat kita diajak melakukan transendensi, merefleksi, mengapresiasi, serta menginternalisasi nilai-nilai moral Ilahi yang sangat mulia, dalam rangka memelihara eksistensi martabat manusia, yang oleh al-Quran disebut dengan istilah taqwa.
Semoga saja, tulisan yang penulis adopsi dari berbagai pendapat ini, memberikan pencerahan untuk kembali memaknai hakikat Isra’ Mi’raj dan mampu meretas belenggu pemahaman parsial menjadi pemahaman kolektif dari sisi keshalehannya. Amin

02 Juli 2012

Al-Asma, kamus nama-nama anak Islami GRATIS

Mencari nama untuk si buah hati menjadi tugas yang kadang tidak mudah, mengingat nama bisa berarti doa, mencarikan nama yang baik adalah kewajiban bagi orang tua. Untuk mempermudah menemukan nama yang baik, kini kita bisa memanfaatkan program gratis (freeware) al-asma, Kamus nama-nama anak Islami.

Setelah beberapa lama jarang mengembangkan software baru lagi, alhamdulillah atas dukungan dan bantuan Istri (juga adiknya), kini hadir sebuah software gratis sederhana, al-Asma. Program ini merupakan kamus nama-nama anak Islami dengan beberapa fitur pencarian serta tampilan yang menarik.

Di Internet memang kita sudah bisa menemukan website yang memberikan fitur untuk mencari nama-nama anak dan mungkin dengan data yang lebih banyak. Tetapi al-Asma mencoba memberikan sesuatu yang berbeda, selengkapnya bisa membaca fitur-fiturnya dibagian bawah berikut. Program al-Asma versi 1.0 ini menyertakan sekitar 3.386 nama plus nama-nama serupa (mirip atau sama artinya).


Beberapa fitur al-Asma’ antara lain :
  • 100% gratis (freeware)
  • Portable, langsung jalankan tanpa perlu install. Ukuran hanya sekitar 468 KB
  • Nama-nama anak dalam bahasa Indonesia, arab (tulisan arab), arti dalam bahasa Indonesia (dan Inggris), serta nama-nama serupa
  • Pencarian berdasar kriteria jenis kelamin (laki-laki, wanita atau semua), nama, tulisan arab dan juga arti
  • Menyertakan tombol huruf Arab untuk memudahkan mencari dalam bahasa Arab
Penggunaan Kamus ini cukup mudah, setelah dijalankan kita bisa langsung mengetikkan di kotak pencarian, baik nama, arti maupun tulisan arab. selanjutnya tekan tombol cari atau enter untuk menampilkan nama yang dicari. Hasil untuk nama anak laki-laki dan wanita ditampilkan dengan 2 warna yang berbeda.

Untuk mencari dalam tulisan Arab, klik tombol bergambar keyboard disamping tombol CARI. Lalu tuliskan sesuai dengan yang di inginkan. Untuk pencarian tulisan arab, tidak perlu menyertakan harokat. Jika kriteria tidak dipilih, maka kamus ini akan mencari di semua kolom yang memuat hasil pencarian, baik kolom Nama, arab, arti maupun nama serupa.

Kamus al-Asma’ ini dapat berjalan di Windows 2000 ke atas ( 2000, Xp, Vista, 7/8). Untuk Windows Vista keatas, tampilan tulisan arab seharusnya sudah otomatis bersambung (tampil dengan benar). Bagi pengguna Windows XP, jika tampilan bahasa Arab masih putus-putus, maka perlu diatur terlebih dahulu bagian Regional & Language Options, caranya sebagai berikut:
  1. Buka Control Panel, pilih (double klik) Regional & Language Options
  2. Setelah tampil window Regional & Language Options, pilih tab “Languages”
  3. Beri tanda cek untuk opsi “Install files for complex script and right-to-left languages (including Thai)” dan klik OK di tampilan konfirmasi.
  4. Selanjutnya klik tombol OK atau Apply sehingga windows akan meminta CD Master Windows XP (Insert Disk). Masukkan CD Master windows XP ke CD/DVD-ROM Drive, dan ikuti langkah selanjutnya yang tampil
  5. Restart komputer dan setelah itu seharusnya bahasa Arab akan tampil dengan benar
Download kamus al-Asma‘ ( 468 KB).

Sumber : ebsoft

30 Maret 2012

Islam Menjawab Tantangan Zaman

Ketika saya disodori untuk menjadi pemateri dalam Latihan Kader HMI Cab. Kota Metro, tentang “Islam Menjawab Tantangan Zaman”, maka yang muncul pertama kali dalam benak saya adalah tentang apanya yang akan lebih dimunculkan dari perspektif Islam dalam menjawab tantangan zaman. Ekonomi, Ideologi, fiqh, politik, social, atau hal lain. Apakah semua kehidupan kita harus menjadi Islam atau Islami. Atau kita sudah Islam dan Islami…semakin muncul banyak pertanyaan.

Namun demikian, secara umum bahwa apa yang diinginkan dalam kehidupan adalah bahwa bagaimana menempatkan Islam menjadi sentral jawaban dari Ke”GALAU”an umat manusia dari berbagai aspek kehidupannya.

Disadari atau tidak, pengertian “agama”? yang dipahami masyarakat luas saat ini adalah “agama” dalam pengertian Barat yang sekularistik. Menurut mereka, agama hanya mengatur hubungan privat antara individu dengan Tuhan. Kalaupun mengatur hubungan antar manusia, agama hanya mengatur pada aspek yang terbatas, tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh.

Ketika pemahaman sekularistik ini diterapkan pada Islam, yang terjadi adalah reduksi dan distorsi yang luar biasa menyimpang dari Islam. Akhirnya Islam dipahami seperti agama-agama lainnya yang a-politis dan impoten dalam mengatur kehidupan manusia. Padahal, sebagai agama, sesungguhnya Islam telah mengatur seluruh perikehidupan manusia tanpa kecuali. Tak ada satupun persoalan hidup yang terjadi pada manusia, kecuali Islam telah menjelaskan tata aturannya. Allah SWT berfirman :

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian…” (QS Al; Maa`idah : 3)

“Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Kitab (Al Qur`an) menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl : 89)

Berdasarkan kenyataan adanya reduksi Islam itu, diperlukanlah upaya untuk mengembalikan Islam pada posisinya yang sebenarnya sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Digunakanlah kemudian istilah “ideologi” yang memiliki makna yang lebih luas daripada istilah “agama” menurut versi kaum sekuler yang kafir.

Siapa pun orangnya, pasti mempunyai kesan dan persepsi bahwa “ideologi” mestilah bersifat holistik dan total dalam mengatur kehidupan manusia. Janggal sekali tepatnya, bodoh sekali kiranya kalau ada orang yang berpendapat bahwa “ideologi” tidak mengatur segala aspek kehidupan atau hanya mengatur secuil aspek kehidupan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990) saja, mengartikan ideologi sebagai “kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.” (hal. 319)

Oleh sebab itu, kata “ideologi” yang dirangkaikan dengan “Islam” sehingga menjadi istilah “ideologi Islam” sungguh bukanlah sekedar menarik secara leksikal dan gramatikal, namun memiliki substansi makna yang dalam dan fundamental. Dengan kata “ideologi Islam”, sebenarnya telah terjadi proses penghancuran (dekonstruksi) terhadap paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang telah membelenggu otak umat sekaligus proses purifikasi dan revitalisasi terhadap Islam, yang dimaksudkan agar Islam kembali menempati posisinya yang layak yang telah ditetapkan Allah baginya. Yaitu sebagai penuntun dan pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh?  dan menyeluruh (kaaffah). Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.” (QS Al Baqarah : 208)

“Apakah kalian akan beriman dengan sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian (yang lainnya). Maka tidaklah balasan bagi orang yang mengerjakan yang demikian itu dari kalian, kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan kepada azab yang sangat berat.” (QS Al Baqarah : 85)? 

Islam Sebagai Ideologi
 
Secara umum, ideologi (Arab : mabda`) menurut M.M. Ismail dalam Al Fikru Al Islami, adalah “al fikru al asasi? yubna alaihi afkaar”, yakni pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain.?  Pemikiran mendasar ini disebut juga aqidah, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan. Sedang pemikiran-pemikiran cabang yang dibangun atas dasar aqidah tadi, merupakan peraturan hidup manusia (nizham) dalam segala aspeknya : politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya. Agar aqidah tersebut dapat melahirkan aneka peraturan hidup, ia haruslah bersifat akliah, atau dapat dikaji dan diperoleh berdasarkan suatu proses berpikir, bukan diperoleh melalui jalan taklid tanpa melibatkan proses berpikir. Aqidah yang semacam ini, disebut aqidah akliah, yang darinya dapat dibangun pemikiran cabang tentang kehidupan. Karena itu, dengan ungkapan yang lebih spesifik, ideologi dapat didefinisikan sebagai “aqidah aqliyah yanbatsiqu “anha nizham”, atau aqidah akliyah yang melahirkan nizham (peraturan hidup) bagi manusia.

Definisi ideologi ini bersifat umum, dalam arti dapat dipakai dan berlaku untuk ideologi-ideologi dunia seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Dan tentu, dapat berlaku juga untuk Islam. Sebab Islam memang mempunyai sebuah aqidah akliyah, yaitu Aqidah Islamiyah, dan mempunyai peraturan hidup (nizham) yang sempurna, yaitu Syariat Islam.

Dengan demikian, tatkala kita menyebutkan istilah “ideologi Islam” sesungguhnya kita telah memelihara substansi Islam itu sendiri yaitu Aqidah dan Syariah tanpa mengurangi atau menambahinya sedikitpun. Aqidah dan Syariah-nya tetap itu-itu juga. Hanya saja, kita meletakkan keduanya dalam kerangka berpikir ideologis, untuk menghadapi situasi kontekstual umat saat ini, yang menganggap Islam sebagai “agama” dalam pengertian Barat yang sekuler.?

Menjawab Tantangan Zaman
 
Tantangan zaman yang harus dihadapi oleh setiap orang termasuk umat Islam adalah menghadapi problematika modern. Menurut Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya ”al-ijtihad fisyari’ atil Islamiyah”, mencari fatwa dari ajaran Islam dalam menyelesaikan problematika modern, bukanlah merupakan suatu tindakan sia-sia yang menganggap enteng terhadap Islam.

Tantangan zaman, dapat diartikan munculnya fakta, keadaan, atau problem baru seiring dengan perkembangan waktu. Misalnya, dulu tidak ada kloning, bayi tabung, dan transplantasi, namun kini kemajuan di bidang biologi dan kedokteran itu telah hadir di hadapan kita. Itu tantangan zaman. Dulu tidak terbayang ada sarana komunikasi dan informasi yang canggih seperti internet saat ini. Dengan adanya internet, berarti ada tantangan zaman. Penyakit AIDS, penggunaan narkoba, pergaulan bebas yang liar di kalangan muda-mudi, sekarang makin menggila. Ini adalah tantangan zaman. Sebelumnya tidak ada negara Israel. Namun sekarang Israel bercokol dan mengangkangi bumi Palestina yang suci dan diberkahi. Ini tantangan zaman. Kita umat Islam dulu memiliki sistem Khilafah sebagai institusi yang memungkinkan adanya kehidupan Islam, tetapi pada tahun 1924 Khilafah diluluhlantakkan oleh Mustafa Kamal yang murtad. Tiadanya Khilafah, adalah tantangan zaman. Sekarang penguasa negeri-negeri?  Islam telah mencampakkan ideologi Islam, menganut dan menerapkan ideologi Kapitalisme, serta menjadi agen-agen yang setia bagi negara-negara penjajah yang kafir. Ini betul-betul tantangan zaman. Demikian seterusnya.

Setiap tantangan, pasti butuh jawaban dan penyelesaian. Dalam hal ini, Islam sebagai ideologi sempurna secara potensial menyediakan jawaban-jawaban bagi segala masalah atau persoalan yang timbul di tengah manusia. Taqiyyuddin An Nabhani dalam Asy Syakshiyah Al Islamiyah (juz I/303) menguraikan secara ringkas metode (thariqah) Islam untuk memecahkan masalah, yaitu memahami fakta persoalan sebagaimana adanya, lalu memberikan solusi padanya. Solusi ini bisa berupa Syariâ’at Islam bila persoalannya berkaitan dengan hukum-hukum syaraâ, dan bisa pula berupa cara (uslub) dan sarana (wasilah) tertentu jika persoalan yang dihadapi tidak secara langsung berhubungan dengan hukum syaraâ, misalnya teknik dalam pertanian, kedokteran, kesehatan, dan sebagainya. Secara lebih khusus, dalam Nizhamul Islam (hal. 69), Taqiyyuddin An Nabhani menjelaskan metode Islam yang harus ditempuh para mujtahidin untuk memecahkan persoalan. Pertama, mempelajari dan memahami problem yang ada (fahmul musykilah). Kedua, mengkaji nash-nash syaraâ yang bertalian dengan problem tersebut (dirasatun nushush). Ketiga, mengistinbath hukum syaraâ dari dalil-dalil syaraâ untuk menyelesaikan persoalan yang ada (istinbathul hukmi).

Metode itulah yang dapat kita gunakan untuk menjawab setiap tantangan zaman. Secara ringkas, Islam menjawab tantangan zaman dengan cara memberikan pemecahan terhadap problem-problem baru yang muncul. Inilah pengertian yang benar mengenai bagaimana Islam menjawab tantangan zaman yang terjadi.

Dengan demikian, jelas tidak betul pendapat yang mengatakan bahwa dalam menjawab tantangan zaman,?  Islam menempuhnya dengan cara beradaptasi, menyesuaikan diri, atau mengubah hukum-hukumnya agar selaras dengan tuntutan keadaan. Dalihnya, Islam itu luwes, fleksibel, tidak kaku, tidak ekstrem, tetapi moderat, lunak, dan selalu bersikap kompromistis dengan realitas. Dalih batil itu kadang juga dilengkapi dengan kaidah ushul fiqih yang fatal kekeliruannya : Laa yunkaru taghayyurul ahkam bi taghayyuriz zaman wal makan. (Tidak boleh diingkari, adanya perubahan hukum karena perubahan waktu dan tempat) (Lihat Muhlish Usman, Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, hal. 145).

Berdasarkan argumen-argumen sesat itu akhirnya mereka membuang hukum-hukum Islam yang dianggapnya biadab atau tidak sesuai dengan semangat orang zaman modern saat ini. Hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, haramnya riba, hukuman mati untuk orang murtad, harus dienyahkan dari muka bumi karena dianggap tidak berperikemanusaan, sudah usang, kuno, dan ketinggalan zaman. Begitu pula kewajiban jihad fi sabilillah dan kewajiban adanya Khilafah Islamiyah harus ditolak mentah-mentah atau diselewengkan dari pengertiannya yang hakiki, karena dianggap sebagai kegiatan kaum ekstremis, fundamentalis, serta tidak cocok dengan selera orang yang telah “maju” pikirannya.

Pendapat seperti ini, serta pola pikir yang melahirkan pendapat ini, sangat bertentangan dengan Islam. Karena pola pikir yang dipakai oleh mereka yang berpendapat seperti itu, adalah pola pikir khas Barat tatkala mereka berbicara tentang persoalan hukum dan kaitannya dengan kenyataan masyarakat yang ada. Hukum, menurut Barat, haruslah lahir dari masyarakat. Hukum adalah anak kandung, dan ibunya adalah masyarakat. Dengan kata lain, yang sumber hukum, adalah keadaan masyarakat itu sendiri. Karenanya, jika keadaan masyarakat berubah, berubah pulalah segala nilai, norma, dan pranata kehidupan. (Lihat Dr. M. Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih Al Wakil, At Tasyriât wa Sannul Qawanin fi Ad Daulah Al Islamiyah, hal. 9-11).

Pandangan ini adalah pandangan kufur, yang bertentangan dengan Islam. Sebab dalam Islam sumber hukum adalah wahyu semata, bukan yang lain. Bukan kenyataan masyarakat, bukan tuntutan keadaan, bukan semangat kemodernan, bukan pula hal-hal lain yang sebenarnya merupakan alasan-alasan yang terlalu dicari-cari. Jika zina dan riba telah haram menurut wahyu, maka sampai Hari Kiamat tetap haram. Jika hudud wajib dilaksanakan menurut wahyu, maka statusnya tetap wajib sampai Hari Kiamat. Begitu pula jihad dan Khilafah yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya, hukumnya tetap wajib dan tidak boleh dianulir atau dibatalkan oleh siapa pun sampai Hari Kiamat.

Seorang muslim yang meyakini pola pikir itu secara jazim (membenarkannya dengan pasti), sungguh dia telah murtad dan keluar dari agama Islam. Sebab, pandangan tersebut berarti menolak nash-nash yang qathâi tsubut (pasti sumbernya dari Rasulullah) dan qathâ’i dalalah (pasti pengertiannya) yang mewajibkan kita untuk terikat dengan hukum-hukum syaraâ’ dan menyumberkan hukum-hukum syaraâ’ itu dari al wahyu semata, bukan yang lainnya. Sekali lagi, sumber hukum dalam Islam adalah wahyu, bukan kenyataan masyarakat. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sampai mereka menjadikan dirimu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan…” (QS An Nisaa` : 65)

“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Dia.” (QS Al Aâ’raaf : 3)
“Dan barangsiapa tidak memberikan keputusan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS Al Maa`idah : 44)

Ideologi Islam dan Konstelasi Politik Internasional?
Penerapan ideologi Islam secara sempurna untuk memecahkan masalah-masalah yang melanda umat Islam kini, merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Masalah yang ada demikian bertumpuk, berjibun, dan seolah tak pernah berhenti mendera umat Islam. Masalah-masalah di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya telah membuat kita terpuruk dan tertindas. Kalaupun diselesaikan, pasti yang diterapkan adalah hukum-hukum yang jauh dari ketentuan wahyu Allah SWT, karena sistem kehidupan yang ada sekarang telah dicengkeram oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari arena kehidupan.

Dan penerapan ideologi Islam, mau tak mau membutuhkan negara sebagai institusi yang berdiri untuk menerapkan hukum-hukum syaraâ’ sebagai solusi berbagai problematika umat. Sebab tanpa negara, sebuah ideologi pasti akan lumpuh dan tidak bermakna signifikan. Tanpa negara, sebuah ideologi hanya akan berupa mitos atau filsafat kosong yang menjadi penghuni otak belaka, tidak bisa diiimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan manusia.

Dalam Islam, negara ini disebut dengan Khilafah atau Imamah, yang tak diragukan lagi kewajibannya dalam Islam. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan dalam kitabnya Al Fiqh “Ala Al Madzahib Al Arbaâ’ah, jilid V, hal. 416 :

“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi”i, dan Ahmad) –rahimahumullah– telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib…”
Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah termasuk juga Khawarij dan Muâ’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.?
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :

“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji’ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)”

Jika kita mencoba meneropong realitas kontemporer saat ini, ideologi Islam cukup berpeluang untuk tampil kembali dalam panggung politik tingkat dunia. Tengoklah, ideologi Sosialisme telah bangkrut pada awal dekade 90-an dengan runtuhnya Uni Soviet. Negara-negara yang mengklaim penganut Sosialisme, seperti RRC, akhirnya harus bertransformasi menjadi negara Kapitalis. Memang, saat ini masih ada segelintir pemuda/mahasiswa (muslim) yang bersemangat? ”tetapi bodoh terhadap Islam” yang getol dan keranjingan mempelajari Marxisme dan Komunisme, kemudian mempraktekkannya secara nyata dalam gerakan-gerakan yang tujuannya adalah menyulut kontradiksi dan konflik di antara komponen masyarakat, khususnya antara golongan borjuis dengan golongan proletar. Namun Insya Allah usaha mereka akan gagal dan akan kita hancurkan dengan segala cara dan upaya, karena Marxisme dan Komunisme adalah suatu kekafiran yang wajib dibasmi dan ditumpas sampai ke akar-akarnya. Tak ada ampun atau toleransi apa pun terhadap Marxisme atau Komunisme. Marxisme dan Komunisme harus musnah dari muka bumi.

Adapun ideologi Kapitalisme, saat ini memang tengah berjaya dan terus berusaha melestarikan hegemoni dan dominasinya atas dunia. Amerika, Inggris, Perancis, dan negara-negara Barat yang kafir terus berusaha mengokohkannya cengkeramannya atas Dunia Islam untuk diinjak-injak, dieksploitir, dihisap kekayaan alamnya yang demikian kaya. Untuk itu mereka telah menyebarluaskan pemikiran-pemikiran kafir mereka seperti demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, dan politik pasar bebas (Lihat kitab Al Hamlah Al Amirikiyyah Lil Qadha` “Alal Islam).?  Mereka pun terus melancarkan fitnahan-fitnahan yang keji seperti tuduhan ekstrem dan fundamentalis terhadap kaum muslimin yang ingin secara tulus mengembalikan Islam ke dalam tahta kekuasaan. Sayang sekali, para penguasa di Dunia Islam telah memposisikan diri mereka sebagai bagian dari pihak Barat ini. Mereka menjadi budak-budak yang selalu tunduk, patuh, bertakbir, dan bersujud kepada majikan-majikan mereka, yakni kaum penjajah yang kafir itu. Lihatlah, alih-alih menentang dan melawan, mereka malah mendatangkan IMF, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga internasional lainnya, lalu mengemis-ngemis, meratap, dan menghiba kepada mereka tanpa malu kepada rakyatnya, serta pasrah begitu saja terhadap instruksi-instruksi mereka untuk menjarah atau merampok harta kekayaan umat yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Namun demikian, sebenarnya tanda-tanda kelapukan dan kehancuran Kapitalisme sudah mulai nampak. Protes-protes terhadap WTO di Seattle (AS), lalu protes terhadap IMF dan Bank Dunia di Davos (Swiss) dan Washington belakangan ini, menunjukkan bahwa Kapitalisme telah mulai diragukan dan dibenci bahkan oleh para penganutnya sendiri. Geliat Dunia Ketiga untuk menentang dominasi Barat pun nampak semakin mengental tatkala dalam forum negara-negara G-77 di Havana (Kuba) Fidel Castro menyerukan,”Bubarkan IMF !”

Karena itulah, jika Sosialisme telah gagal, demikian pula Kapitalisme?  yang akan segera kita hancurkan, Insya Allah maka kemana lagi umat manusia akan berharap kalau bukan kepada ideologi Islam? Bukankah sudah cukup lama umat manusia menderita dan tersiksa di bawah tindasan ideologi-ideologi kafir seperti Sosialisme dan Kapitalisme?Bukankah ideologi-ideologi kafir tak mampu memberikan apa-apa kepada umat manusia selain penderitaan, kemelaratan, kebejatan moral, dan segala kesulitan hidup yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan ini?

Penutup
Sesungguhnya ideologi Islam harus segera tampil di panggung kehidupan manusia untuk menyelamatkan umat manusia dari jurang penderitaan dan gelimang kesengsaraan yang nyaris tanpa batas. Kemunculannya adalah suatu keniscayaan, karena kemenangan Islam telah menjadi janji Allah dan Rasul-Nya kepada para hamba-Nya yang beriman dan ikhlas beramal shaleh.

Namun demikian, umat Islam tidak berarti hanya bertopang dagu dan ongkang-ongkang kaki menunggu kemenangan Islam. Justru mereka wajib berjuang bahu membahu satu sama lain, dengan mengerahkan segala daya dan upaya, agar ideologi-ideologi kafir segera punah dari muka bumi dan agar ideologi Islam kembali meraih keunggulan dan kejayaan untuk tampil di tengah kehidupan umat manusia, walau pun orang-orang kafir membencinya.
Allah SWT berfirman :

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS Ash Shaff : 8). [Muhammad Shiddiq Al Jawi]

06 Maret 2012

Sepuluh Alasan Mengapa Islam Mengharamkan Babi

REPUBLIKA.CO.ID, SCOLAND -- Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi. Berikut sepuluh alasan mengapa babi diharamkan.

Pertama, babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

Kedua, daging babi empuk.
Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

Ketiga, menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

Keempat, Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

Kelima, babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
Keenam, menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

Ketujuh, Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

Kedelapan, penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

Kesembilan, Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

Kesepuluh, DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.
Selain kesepuluh alasan diatas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berba-haya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, Penyakit pengelupasan kulit, dan Benalu Askaris, yang berbahaya bagi manusia

Sumber : Republika Online

26 Februari 2012

Sains, Al-Qur’an, dan Kesenjangan

Mereka pemuda necis, duduk di sebuah kafe dengan arsitektur postmodernisme. Musik jazz berdegup anggun sementara sajian kopi dari mesin blender otomatis mencemari udara dengan bau harum pegunungan. Masing-masing pemuda itu terpekur di depan laptop yang terhubung lewat akses poin gelombang radio, menuju internet global. Di luar mereka, di bawah tanah mungkin sedang menderu mesin kereta subway menembus berbagai tempat dengan kecepatan yang tak pernah terpikir oleh manusia abad pertengahan.

Itulah dunia kita saat ini. Ia telah bergeser dari keterbatasan menjadi kelapangan. Berbagai penemuan dan loncatan pemikiran yang hadir berulang setiap hari membuat hidup manusia menjadi semakin mudah. Semua itu tidak bisa terlepas dari pergulatan dalam diri manusia yang kemudian hadir sebagai ilmu–ilmu pengetahuan, sains, mengawali jawaban manusia terhadap pertanyaan sekaligus misteri alam. Rasa ingin tahu akan sebab-sebab – begitu kata William Hazlit, yang berujung pada pemahaman, membawa manusia untuk memuaskan kehendaknya; mengatur alam. Manusia bisa mengenal dan kemudian mengendalikan alam dengan sains, ialah yang merubah wajah dunia menjadi begitu maju seperti saat ini.

Setidaknya, kemajuan itulah yang dipercayai manusia. Karena kemajuan sains adalah kemajuan seluruh langkah hidup manusia, yang tampak maupun tidak. Edison yang menemukan lampu dan menjadikan dunia malam terang benderang, mungkin tak sadar bahwa ia juga telah merubah struktur sosial dan interaksi manusia di malam hari. James Watt yang menemukan mesin uap juga mungkin bermimpi bahwa ia telah mendefinisikan kembali arti buruh dan merintis revolusi industri. Begitu pula Neils Bohr, dan para pemikir fisika abad ke-20, mungkin tak terpikir untuk memberi sumbangan pada apa yang dinamakan perang dingin dan sentimen senjata nuklir di abad ke-21.

Sains menentukan kemajuan tidak hanya pada sisi teknologi dan ekonomi – yang memang sangat berpokok padanya, namun juga kepada segala cabang kebudayaan manusia. Dari hukum sampai ke seni, dari kehidupan kekeluargaan sampai cara menjalankan agama, dari kedudukan perempuan sampai ke politik internasional, dari pendidikan sampai ke perawatan kesehatan jasmani rohani, manusia sangat terpengaruh sains, karena ia membawa apa yang dinamakan dengan kemajuan.

Kemajuan itu, yang dapat disetir melalui sains, yang kemudian mengarah kepada suatu bentuk sistem kehidupan, apakah baik atau buruk. Kemajuan sains yang sejak momentum renaisans Eropa disetir oleh peradaban Barat juga telah menyetir peradaban dunia – pada banyak aspek – menuju sebuah arah tertentu. Meskipun ia menamai diri sebagai kemajuan ideal, pada hakikatnya ia tidak dapat kita maknai sebagai kemajuan secara telanjang, karena ia juga membawa antikutub dari kemajuan yang tidak selalu murni dari keberpihakan. Seperti Palestina yang tak pernah selesai dari konflik, atau Irak, atau Afganistan, yang dikompori oleh gembong besar kemajuan sains, Amerika dan Eropa – juga israel. Apakah kemajuan sains membawa kemajuan kemanusiaan? Kita menjadi bertanya-tanya.

Begitu pula kemiskinan, yang banyak melanda negara dunia ketiga, yang ternyata mayoritas adalah negara muslim. Mungkinkah sains dimanfaatkan sebagai pupuk yang menyuburkan ekonomi negara tertentu dan memiskinkan negara tertentu?

Fakta lain, bahwa sains membawa perubahan pada pola hidup manusia yang jauh dari kemanusiaan adalah hal yang layak diperhatikan. Anak tak lagi asing dengan kekerasan video games, orang dewasa lebih suka pornografi, perang dengan senjata dan teknologi canggih, mungkin adalah bagian kecil dari kompleksitas apa yang dinamakan dengan kemajuan itu – jika tidak ingin menyebutnya dengan efek samping. Belum lagi kengerian dan ketakutan akan perang modern yang merupakan konflik kemanusiaan yang mahadahsyat, berbagai bencana ekologis yang diakibatkan oleh aplikasi sains modern berikut keterasingan manusia dari alam, dan dirinya sendiri yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dan lagi, sains modern juga mencoba mematikan agama, seperti ucapan Oscar Wilde di akhir abad 19, “Science is the record of dead religions.” Tampak demikian jelas bahwa memang ada keberpihakan pada pemisahan antara agama dan dunia. Bahwa dengan sains anda tak membutuhkan lagi agama. Sehingga kita patut bertanya tentang ke arah mana sebenarnya sains modern menuju.

Dalam Al-Qur’an, pernyataan tentang arah kemajuan itu telah disinggung sebagai sebuah orientasi materil. Dan bahwa keterangan selenjutnya yang kita dapat adalah: segala yang disandarkan pada materi pasti akan musnah. (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kami-lah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat, disebabkan kekafiran mereka. (10:70).

Menelisik akar filsafatnya, sains modern – begitu pula peradaban barat modern, memang telah lahir dengan perangkat sekulerisme yang tak pernah memberikan peluang sedikitpun pada dunia trans-empirik. Dalam pemahaman paling dasarnya tentang wujud (ontology), pemikiran Barat modern jelas membatasi dirinya dengan dunia empiris saja. Baginya, yang tampak dan diserap oleh panca indera itulah yang wujud. Di luar itu tak disebut wujud, tapi ilusi belaka.

Sementara yang ilusi itu pada Islam disebut sebagai kemurnian iman dan hidayah. Dalam Islam, ontologi tidak sekedar yang tampak dan dapat dicerap oleh alam empiris, tapi lebih dari itu. Ada "the ultimate reality" di balik yang empirik ini. Hakekat mutlak mendasari alam zahir. Yang wujud itu tidak sekedar fisik, tapi transfisik atau metafisik. Alam fisik ini hanya pengejewantahan 'af'al sifat-sifat Allah yang metafisik. Oleh karena itu, Allah SWT itu absolut, dan alam ini sebaliknya. Allah pencipta dan alam ciptaannya. Allah kekal dan alam tidak kekal.

Dari titik ini, jika pemahaman yang dibangun memang demikian, seharusnya kita melihat pada dunia Islam teknologi dan sains berkembang dengan harmoni. Dan sepertinya kita akan kecewa karena melihat Islam hari ini malah babak belur dihajar sains dan teknologi. Harmoni ilmu pengetahuan itu hanya telah terjadi berabad lalu di struktur geopolitik yang hampir menjamah seluruh dunia: Cina, India, Mesir, Persia, Eropa. Mengingatnya, hanya akan seperti nostalgia. Sebagaimana dipaparkan selama berabad-abad kegemilangan Islam sejak kurun masa Jabir ibn Hayyan hingga Suhrawardi- berbagai macam sains telah dikembangkan, sementara sains-sains matematika dan fisika dikaji dan ditelaah di tengah-tengah tumpukan sains simbolis dan di bawah prinsip-prinsip metafisika dan kosmologi yang diperoleh dari wahyu Al-Qur'an. Landasan ini, yang menjadikan peradaban Islam – kala itu – kokoh dalam kemajuannya, tidak timpang, dan selalu berorientasi pada kemaslahatan dunia-akhirat.

Sayangnya kali ini tidak lagi. Jika di pertengahan abad 20 Einstein bicara “Science without religion is lame. Religion without science is blind”, sesungguhnya ia sedang membicarakan Islam. Islam yang seharusnya mampu membuat integrasi antara rasio dan wahyu menjadi kelahiran budaya yang agung, dan itulah yang diinginkan. Einstein – dan mungkin juga banyak orang kala itu – khawatir akan suatu bahaya karena kesenjangan agama dan sains, seperti mengatakan bahwa sains dan agama sama-sama dibutuhkan manusia untuk menuju kemajuan yang dimaksud tadi. Kita boleh saja menduga, namun mungkin itu hanya sepenggal mimpi yang tak pernah terwujud jika nyatanya dunia hari ini tidak disetir oleh kemajuan sains Islam, namun oleh sains modern yang empiric holic dan anti wahyu.

Peradaban Islam yang berpusat pada Al-Qur’an, yang bersandar pada ajaran Rasulullah Muhammad yang murni dan membawa ajaran tauhid seperti juga yang diajarkan para rasul pendahulu tidak berada pada poros kerjanya. Tampaknya seperti yang dibilang Sutan Takdir Alisyahbana, Al-Qur’an dan sains saat ini senjang dan berjarak sehingga masing-masing hidup dalam keterasingannya. Sains pada kepuasan kehendak, sementara Al-Qur’an pada mereka dengan keterbatasan dan penindasan akal. Islam – dengan struktur ide dan semangatnya – seharusnya mewarnai kehidupan umat manusia hari ini, bukan.

Mungkin itu pula yang ada di benak anda, atau siapapun yang juga berfikir demikian. Tapi itu hanya menjadi nostalgia jika tidak ada langkah untuk mengkonduksi keduanya. Menjadi pertanyaan adalah apakah Islam sudah kembali menjamah ilmu pengetahuan untuk dieksploitasi dan dielaborasi sehingga terjadi titik equilibrium antara keimanan dengan realita, antara wahyu dengan akal, seperti pada logika awal Islam tentang ontology, tentang kosmologi. Apakah Islam telah menjadi nafas gerak yang membentuk peradaban ilmu (kembali), yang kemudian melahirkan peradaban yang adil secara rasional maupun spiritual? Inilah pertanyaan kita bersama. Inilah pergulatan abadi manusia, antara pengabdian pada Dzat Yang Hakiki dan keinginan untuk melakukan sesuai kehendak diri sendiri tanpa batas.

Kesenjangan antara sains dan Al-Qur’an ini yang menjadi koreksi pada kehidupan keIslaman muslimin hari ini. Euforia sains dan cengkeram kebudayaan Barat http://www.blogger.com/img/blank.gif membuat manusia muslim kehilangan semangat keIslamannya dan menggodam habis ketulusan hati untuk tunduk pada Ilahi. Sehingga kebudayaan sains yang lahir dan peradaban yang dibangun adalah peradaban yang jauh dari nilai keadilan sesuai dengan kebenaran hakiki. Keadilan yang dilahirkan adalah keadilan semu, kemanusiaan yang diwujudkan adalah kemanusiaan komersil, bahkan persahabatan yang tersemat adalah persahabatan pragmatis. Jika sains hari ini menjauh dari Al-Qur’an, jika bangunan Islam yang kokoh dengan keilmuannya hancur lebur, siapakah yang hendak menyelamatkannya?

Penulis : Ashif Aminulloh Fathnan



Mahkamah Konstitusi Menjawab Kerinduan Anak Pada Ayah

Perkawinan merupakan ikatan yang sakral (yang dalam bahasa Alqur'an, mîtsâqan ghalîzha). Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 2 dikatakan bahwa “Perkawinan menurut hukun Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mîtsâqan ghalîdzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah”. Sedangkan pengertian perkawinan menurut Pasal 1 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tentunya banyak komitmen yang disepakati untuk kebaikan mereka dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Diantara tujuan pernikahan adalah menyambung keturunan

Beberapa hal yang terkait dengan lahirnya UU 1/74 pada saat itu antara lain melindungi hak perempuan dari kesemena-menaan kaum adam, apakah itu poligami, tindakan perzinaan, pencatatan anak yang syah dan martabat wanita. Sejatinya, tujuan mulia dari diberlakukannya undang-undang perkawinan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Pada kenyataannya, pengaruh sosial, budaya dan ekonomi ternyata tidak mengurangi tindakan melawan hukum seperti perzinaan dan nikah siri, sehingga akibat yang muncul kemudian adalah status terhadap anak yang dilahirkan. Pasal 42 UU No. 1 tahun 1974 menjelaskan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Oleh karena itu akibat dari pernikahan yang tidak dicatatkan adalah tidak memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya, dengan demikian hak dari anak tidak dapat diperoleh dari ayah anak tersebut, seperti hak waris, wali, nafkah lahir dan batin.

Ceritapun menjadi berubah. Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 Perihal Uji Materil Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, keadaan tersebut berubah 180 derajat. Anak yang sebelumnya tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya dengan putusan ini menjadi memiliki hubungan perdata dengan ayahnya selama dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain. "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata memiliki hubungan darah sebagai ayahnya," Kata Mahfud MD.

Putusan ini berawal dari permohonan uji materi (judicial review) mantan istri siri Moerdiono (mantan menteri sekretaris negara) Hj. Aisyah Mochtar alias Machicha binti Haji Mochtar Ibrahim dan anaknya Muhammad Iqbal Ramadhan bin Moerdiono, atas UU No. 1 tahun 1974 terkait pasal 2 ayat (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pasal 43 ayat (1) Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, terhadap UUD 1945.

Sebagai pertimbangannnya adalah anak tersebut tidak memiliki kesalahan dan ang salah adalah orang tuanya, dan tidak mungkin seorang anak lahir tanpa ada hubungan dari seorang laki-laki. Dan tidak adil jikalau laki-laki yang seharusnya bertanggung jawab terhadap anak tersebut dibebaskan dari kewajibannya. Dengan kata lain penekanannya pada semangat perlindungan anak yang lahir karena perkawinan tidak tercatat secara sah. Dari sinilah MK dalam keputusannya menetapkan bahwa Anak yang lahir dengan pernikahan syah di luar Undang-undang, memiliki hak untuk mendapatkan Bukti Akta Kelahiran dan memiliki hubungan perdata dengan ayah.

Silang pendapat (concuiring opinion) bermunculan. Ada yang menilai bahwa keputusan MK ini justru akan semain melegalkan segala bentuk perzinahan, atau memberikan kesempatan lebih kepada laki-laki berkantong tebal dalam melampiaskan hawa nafsunya. Makruf Amin (Ketua MUI) mengatakan bahwa putusan MK itu positif jika niatnya untuk melindungi anak-anak hasil nikah siri. Untuk masalah perlindungan anak, dia menegaskan jika para ulama kompak mendukung anak memiliki hak perdata kepada pihak ibu dan bapak. Namun demikian, ada baiknya jika putusan MK itu terbatas pada yang sudah menikah siri saja. Sedangkan anak yang lahir karena hubungan badan di luar pernikahan tetap tidak diberi keistimewaan.

Pasal 6 ayat (1-6) dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) boleh jadi disepakati terhadap syarat syahnya perkawinan. Tapi multi tafsir justru terjadi pada Pasal 2 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu dan Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 2 ayat (2) dalam UU 1/1974 menimbulkan ambiguitas, karena tidak ada penegasan apakah dia mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan atau hanya sebagai kewajiban administrasi.

Melihat kedua teks pasal ini dapat jelas bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing. Namun ketika melihat ketentuan ayat (2) para pakar berbeda pendapat apakah dia termasuk dari penentu sah atau tidaknya sebuah pernikahan, atau dia hanya sebagai kewajiban adiministrasi. Kontoversi disini bisa terjadi akibat penggabungan ayat (2) dalam satu pasal yaitu Pasal (2).

penjelasakan umum angka 4 huruf b UU 1/1974 tentang asas-asas atau prinsip-prinsip perkawinan menyatakan,

"...bahwa suatu perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu; dan di samping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencatatan tiap-tiap perkawinan adalah sama halnya dengan pencatatan peristiwa-peritiwa penting dalam kehidupan seseorang, misalnya kelahiran, kematian yang dinyatakan dalam surat-surat keterangan, suatu akte yang juga dimuat dalam daftar pencatatan.” Lebih lanjut mahkamah menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan UU 1/1974 di atas nytalah bahwa (i) pencatatan perkawinan bukanlah merupakan faktor yang menentukan sahnya perkawinan; dan (ii) pencatatan merupakan kewajiban administratif yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan".

Dengan demikian bahwa pencatatan perkawinan bukan merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya ikatan perkawinan, tapi, hanya sebagai kewajiban administratif saja. Mahkamah melihat dari dua perspektif. Pertama; dari perspektif negara, pencatatan dimaksud diwajibkan dalam rangka fungsi negara memberi jaminan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia yang bersangkutan yang merupakan tanggung jawab negara dan harus dilakukan sesuai dengan prinsip negara hukum demokratis. Dan kedua; pencatatan secara administratif yang dilakukan oleh negara dimaksudkan agar perkawinan, sebagai perbuatan hukum penting dalam kehidupan yang berimplikasi terjadinya akibat hukum yang sangat luas, yang kemudian hari dapat dibuktikan dengan bukti sempurna dan bukti autentik, sehingga perlindungan dan pelayanan oleh negara dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien.

Sadar atau tidak, menurut salah satu hakim konstitusi, Maria Farida Indrati, keberadaan pasal 2 ayat (2) tersebut berpotensi merugikan anak. Sebab, keberadaan pasal itu justru menutup kemungkinan bagi anak untuk memiliki hubungan keperdataan dengan bapak kandungnya. Padahal anak tidak harus ikut menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan (perkawinan) kedua orang tuanya. Padahal, hukum negara maupun hukum agama tidak mengenal konsep anak harus ikut menanggung sanksi akibat tindakan dosa turunan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya tersebut. Artinya, kerugian akibat perkawinan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan UU itu semestinya risiko bagi laki-laki dan wanita yang melakukan perkawinan, bukan risiko yang harus ditanggung oleh anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut.

Terlepas dari munculnya silang pendapat dari keputusan tersebut, Abdul Karim Munthe makamah konstitusi mengambil langkah yang sangat progresif dan mengobah pandangan yang selama ini bahwa anak sah hanya dibuktikan dengan bukti perkawinan saja, tidak melihat pembuktian melalui alat teknologi atau bukti lain yang memiliki kekautan hukum. Melihat dari putusan ini bahwa mahkamah konstitusi melihat aspek sosilogi, berbeda dengan sebelumnya tidak melihat sama sekali. Dan jikalau kita melihat putusan ini tampak jelas bahwa putusan ini mangakomodir kepentingan dari anak, disamping juga pertimbagan atas pasal 28B ayat (1) dan (2) dan juga pasal 28D ayat (1) UUD 1945, sebagaimana bahwa mahkamah konstitusi berwenang menguji UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Namun hal ini tidak lantas bebas dari kritikan sebab dengan adanya putusan ini tidak hanya anak yang lahir dari pernikahan dibawah tangan yang memiliki hubungan perdata dengan ayahnya tapi juga terhadap anak yang dilahirkan dari hasil zina. Dan ini menuai kontroversi khususnya dikalangan muslim yang mengganggap bahwa anak yang dihasilkan dari perzinahan tidak memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya.

Bagi penulis bagi mereka yang menolak putusan dengan mengatakan bahwa ini berarti melegalkan perzinahan, alasan ini penulis kira tidak cukup beralasan, sebab tanpa putusan inipun perzinahan tetap ada dan tidak ada kaitannya dengan adanya putusan ini. Dan putusan ini bagi penulis tidak meningkatkan potensi perzinahan, bahkan boleh jadi mengurangi, karna pada umumnya laki-laki yang melakukan zina adalah mereka yang tidak bertanggung jawab, dengan adanya putusan ini bahkan seharusnya dapat mengurangi angka perzinahan.

Akhirul kalam, bahwa sepertinya UU No 1 Tahun 1974 ini sudah selayaknya mendapatkan perhatian untuk segera direvisi, terutama pada pasal-pasal yang menimbulkan penafsiran ambigu. Sehingga sekecil mungkin bisa menimbulkan kesalahan persepsi.



06 Februari 2012

Mengajari Anak Belajar Sholat dengan Software WinShalat

Winshalat merupakan software moslem yang berfungsi untuk menampilkan simulasi shalat. Software ini sangat cocok bagi para orang tua yang dalam proses mengajarkan shalat bagi anak-anaknya. Dengan software ini, anak akan lebih cepat memahami dan mempraktekkan shalat. Fitur yang tersedia antara lain simulasi shalat, doa setelah shalat, dzikir, dan lainnya.

Dalam software ini, diperlihatkan simulasi shalat (Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, ‘Isya) serta simulasi Dzikir setelah shalat wajib sesuai dengan setting yang dilakukan.

Simulasi shalat yang dibuat berdasarkan buku Shifat Shalat Nabi karya seorang ulama Timur Tengah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Simulasi dzikir sesudah shalat wajib dibuat berdasarkan buku karya seorang ulama mufti ‘am Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Program ini hanya mensimulasikan sholat wajib dan dzikir saja.

Berikut tampilan dan sedikit penjelasan mengenai software ini:



Simulasi Shalat

Untuk melihat dan mendengarkan simulasi shalat, kita tinggal menekan tombol masing2 pilihan shalat (Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, ‘Isya) yang ada pada bagian atas program ini (lihat gambar)


Dalam program simulasi ini diperlihatkan gambaran pelaksanaan shalat serta suara bacaan yang dilakukan dari rakaat awal shalat hingga salam. Program ini menjalankan simulasi shalat dengan setting sesuai dengan pengaturan yang dilakukan sebelum simulasi dijalankan



Dalam pengaturan simulasi shalat, kita dapat memilih suara yang akan didengarkan dalam doa iftitah, surat yang dibaca pada rakaat pertama dan kedua, doa Ruku, doa sujud, dan doa sebelum salam. Selain file suara yang sudah disediakan dalam program ini, kita dapat pula menambahkan/memilih suara utntuk doa dan bacaan shalat, yaitu dengan menekan tombol “Yang lain” pada masing-masing settingan.

Simulasi Dzikir

Untuk menjalankan simulasi dzikir, dapat dilakukan dengan cara menekan tombol Dzikir pada bagian kanan atas dari program ini. Dengan demikian akan keluar window setting seperti berikut:


Kita tinggal memilih bentuk simulasi yang akan dilakukan, dan tekan tombol “Ya” untuk menjalankan program simulasi Dzikir. Tampilan simulasi dzikir adalah seperti berikut:


Link Download software silahkan kunjungi KLIK DISINI

--------Best Regard----------


---Aghaku---