INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

29 Februari 2012

Tanda Tangan Digital

Seperti apa sih tandatangan digital itu? Apakah konsepnya sama dengan "user" atau "password", atau gabungan keduanya plus dengan image? Bagaimana mengadministrasikan perbedaan antara tandatangan digital Si A dengan Si B?

Tanda tangan digital adalah satu tandatangan elektronik yang dapat digunakan untuk membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu pesan atau penandatangan dari suatu dokumen, dan untuk memastikan isi yang asli dari pesan atau dokumen itu sudah dikirim tanpa perubahan. Tanda tangan digital dengan mudah dapat dipindahkan, tidak bisa ditiru oleh orang lain, dan dapat secara otomatis dilakukan time-stamp. Kemampuan itu untuk memastikan bahwa pesan asli yang tiba di pengirim tidak bisa dengan mudah diganti. Suatu tanda tangan digital dapat digunakan di segala macam pesan, apakah itu terenkripsi atau tidak, sehingga penerima dapat memastikan identitas pengirim itu dan pesan tiba secara utuh. Suatu sertifikat digital berisi tanda tangan digital dari sertifikat yang mengeluarkan otoritas sehingga siapapun dapat memverifikasi bahwa sertifikat itu adalah nyata.


Sepintas lalu memang demikian, seperti password tapi teknologi yang dipakai berbeda dan tidak ada imagenya. Jadi begini, tanda tangan digital disini berbasis pada teknologi PKI (public key infrastructure). Teknologi ini sudah lama dikenal di luar negeri, yang sudah menggunakan contohnya adalah verysign atau e-trust. Sepengetahuan kami, di Indonesia baru dikembangkan oleh indosat telkom, dan BCA juga menggunakan teknologi ini.


Dalam PKI tersebut, ada yang dinamakan kunci publik (public key) dengan kunci privat (privat key), keduanya berbentuk bilangan biner (binary). Kunci-kunci tersebut dikeluarkan oleh sebuah badan yang dinamakan CA (certification authority). Kunci public tersebut disimpan di RA (repisitory authority) seperti bank kunci yang dimiliki oleh sistem tersebut dan orang dapat mengetahui kunci publik yang ada di RA. Badan tersebut bisa terpisah atau bersamaan. Sedangkan kunci privatnya tidak disebar ke publik, jadi hanya pihak yang mendaftarkan dirinya pada CA dan lawan (pihak) bertindak sebagai subjek hukum yang melakukan transaksi, yang mengetahui kunci privat tersebut. Transaksi disini tidak harus diartikan dengan uang, tapi juga pertukaran data.

Komponen-komponen dari suatu tanda tangan digital terdiri atas.
  1. Kunci publik: Ini adalah bagian di mana semua orang dapat mendapat suatu salinan dan menjadi bagian dari sistim verifikasi.
  2. Nama dan alamat e-mail: Ini penting untuk tujuan kontak informasi dan memungkinkan pembaca untuk mengidentifikasi detailnya.
  3. Tanggal jatuh tempo kunci publik: Bagian ini digunakan untuk menetapkan suatu umur simpan dan untuk memastikan bahwa dalam hal penyalahgunaan yang diperpanjang suatu tandatangan pada akhirnya tandatangan itu diatur ulang.
  4. Nama dari perusahaan: Bagian ini mengidentifikasi perusahaan yang tandatangan menjadi anggota juga.
  5. Nomor urut dari Digital ID: Part ini adalah suatu nomor yang unik yang digabung pada tandatangan untuk pertimbangan identifikasi iklan perkerjaan mengikuti jalan tambahan.
Orang yang tidak melakukan suatu pertukaran data tidak akan mengetahui kunci privat tersebut. Karena hanya dengan kunci privat si pengirim maka si penerima baru bisa membuka/membaca pesan yang dikirim. Hanya para pihak saja yang mengetahui kunci-kunci tersebut (terutama kunci privatnya). Tidak mungkin ada tanda tangan yang sama antara A dengan B, karena sistemnya sudah demikian dibuat sedemikian. Satu angka saja berubah maka pesan tidak akan terbaca, karena ada proses yang namanya otentikasi, benar apa tidak bahwa yang mengirim pesan adalah si A, baru kemudian pesan yang di enkripsi (disandikan) bisa dibuka dengan kunci privat yang ada.

Mungkin sedikit membingungkan, namun teknologi PKI ini cukup aman. Mengenai administrasi kunci tersebut, tidak perlu ragu karena sistem yang dibangun sedemikian rupa sehingga tidak mungkin ada satu kunci yang sama persis. Dan kemudahannya lagi, si pengirim pesan dapat mengganti kunci privatnya (seperti PIN).





Sumber : Hukum Online, Window Scurity

0 komentar:

Posting Komentar