INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

04 Maret 2010

Cara Mudah Membuat Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital bagi sebagian kalangan bukan lagi menjadi sesuatu yang aneh, terutama di kalangan praktisi bisnis praktisi hukum telematika. Mudahnya akses internet sangat membantu berbagai kalangan dalam menciptakan style tandan tangan digital. Salah satu software penyedia tanda tangan digital adalah Mylivesignature. Anda dapat memilih style tanda tangan seperti yang ada di aplikasi tersebut atau membuat tanda tangan anda yang asli. Oke deh...kita mulai aja yuk...bagaimana membuat dan tentunya bagi sobat blogger menampilkan Tanda Tangan Digital Di Posting Blog :

1. Langsung saja meluncur ke alamat MyLiveSignature.com dan klik tulisan Click Here To Start.
2. Pada halaman berikutnya pilih Using the signature creation wizard.
3. Di halaman wizard (1-6 step) ini masukkan data yang diminta kemudian klik Next Step.
step 1: Masukkan name atau nama tanda tangan.
step 2: Pilih jenis huruf/font yang digunakan.
step 3: Tentukan ukuran besar/kecilnya tanda tangan.
step 4: Tentukan warna background serta warna teks tanda tangan.
step 5: Aturlah slope/kemiringan tanda tangan.
step 6: Tanda tangan sudah selesai tinggal ambil kodenya.
4. Langkah selanjutnya tinggal mengambil kode tanda tangan yang sudah selesai dibuat dengan mengklik tulisan Want to use this signature ?.
5. Nah disini 2 pilihan kode yang bisa di generate, pilih saja Generate HTML code karena kita akan menggunakannya untuk tanda tangan di bawah postingan blog.
6. Klik lagi Generate a code for my handwritten signature.
7. Copy dan simpen kode HTML tanda tangan yang diberikan dan simpan di notepad.

CekidoOOt......kode tanda tangan yang siap untuk dipasang dibawah postingan blog anda, setiap kali anda membuat artikel baru. Buat nampilin tanda tangan di postingan, pasti sobat sudah paham lah, tinggal pilih Edit HTML pada panel posting blogger kemudian paste-kan kode tanda tangan tadi dibagian bawah artikel maka JADI deh !!


0 komentar:

Posting Komentar