INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

12 Mei 2016

Membangun Budaya Responsif Gender DI PTKI

Sejumlah riset tentang kesetaraan gender di dunia pendidikan dan pelaksanaan program Pengarusutamaan Gender (PUG) di Indonesia pada umumnya meneguhkan bahwa Indonesia dinilai kurang berhasil mensosialisasikan kesetaraan gender. Susilaningsih dan Agus Najib (2004) secara spesifik menegaskan bahwa membangun kesetaraan gender di perguruan tinggi bukanlah pekerjaan yang mudah. Mengubah persepsi yang buta gender, netral gender, atau mungkin bias gender menjadi persepsi yang sensitif gender tentunya harus berhadapan dengan tantangan budaya, sistem akademik, dan juga birokrasi.

Isu Gender di Perguruan Tinggi

Isu gender dalam dunia pendidikan tinggi dapat dilihat dan rasakan pada ranah Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat (APKM) yang tidak setara dan tidak adil. Tingginya angka disparitas akses dan partisipasi peserta didik laki-laki dan perempuan dalam proses pendidikan dan pengembangan diri merupakan fakta penyelenggaraan pendidikan yang netral gender atau bahkan buta gender.
Posisioning peran pengambil keputusan (kontrol) juga masih diwarnai dengan rendahnya pengakuan akan kapasitas dan kualitas kepemimpinan perempuan. Peran domestik perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pengasuhan anak, seringkali menjadi alasan penghalang partisipasi perempuan dalam jajaran pengambil keputusan.
Isu gender lain di ranah kurikulum, proses pembelajaran, hubungan dan pergaulan sivitas akademika, juga sarana fasilitas pembelajaran seringkali mencerminkan kesenjangan dan bias gender yang sangat kuat.  Penyediaan fasilitas umum dan tata ruang bangunan gedung seperti tangga, toilet, ruang ibadah, ruang khusus laktasi, tempat penitipan anak, seyogyanya memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan khusus tidak hanya bagi perempuan, tapi juga bagi penyandang disabilitas dan orang tua.
Berdasarkan hal di atas, maka kemauan dan komitmen yang tinggi adalah kenicayaan untuk dapat membangun paradigma yang responsif sekaligus sensitif gender, di lingkungan perguruan tinggi Islam.

Membangun Budaya Responsif Gender di PTKI

Perguruan tinggi merupakan salah satu media vital untuk membangun budaya responsif gender. Hal ini karena eksistensi Perguruan tinggi memainkan peran signifikan dalam membangun budaya dan kebudayaan. Ada beberapa landasan pemikiran mengapa Perguruan tinggi harus dijadikan wahana utama dalam membangun budaya responsif gender ini.
Pertama, Perguruan Tinggi adalah belantara pengetahuan yang mempunyai tugas pokok mengkaji dan mentransformasikan pengetahuan serta mendesiminasikan ide-ide dan nilai baru pada masyarakat. Reproduksi pengetahuan, ideologi, dan doktrin dilakukan melalui kebijakan ataupun atmosfir akademik dan atmosfir kerja. Kedua, Pendidikan Tinggi merupakan wadah institusional tempat semua civitas akademika (laki-laki dan perempuan) mengekspresikan segala potensi, mengaktualisasikan dan mendefinisikan identitas dirinya. Ketiga, strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan adalah paket kebijakan yang niscaya untuk dimplementasikan oleh institusi negara, termasuk Pendidikan Tinggi di bawah Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi juga Kementerian Agama.


PPRG adalah Sebuah Langkah Awal

Pengarusutamaan gender dalam pendidikan bukanlah sebuah program yang semata-mata ditambahkan secara khusus (add-on). Salah satu strategi pokok dan langkah pertama dalam membangun kesetaraan gender di lingkungan perguruan tinggi adalah menjadikan perspektif gender sebagai arus utama. Strategi ini harus dilakukan pada semua lini dan tahapan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, evaluasi dan monitoring program. Menjadikan perspektif gender sebagai arus utama dengan memperhatikan dan mempertimbangkan perbedaan, kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi laki-laki juga perempuan (KPPPA: 2010).
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo Metro sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Lampung, tahun 2016 ini terpilih menjadi salah satu dari 12 PTKIN yang menjadi pilot project penguatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di lingkungan Kementerian Agama RI. Program penguatan PPRG ini merupakan bentuk intervensi Kementerian Agama untuk membatinkan PUG dalam penyelenggaraan pendidikan terutama pada ranah perencanaan kegiatan dan penganggarannya.

Terpilihnya STAIN Jurai Siwo Metro sebagai pilot project PPRG adalah peluang sekaligus tantangan yang harus dijawab dengan berbagai langkah nyata. Kepercayaan itu menjadi tanggung jawab manakala sebagai percontohan STAIN Metro harus mampu mengemban amanat untuk menjadi motor penggerak sosialisasi, promosi, dan pendampingan proses perencanaan dan penganggaran responsif gender di lingkungan Kementerian Agama yang dimulakan dari institusi STAIN.

Political Will sebagai Prasyarat

Ciri utama dari PPRG adalah perencanaan dan penganggaran yang mempertimbangkan kebutuhan laki-laki dan perempuan, serta memberikan kebermanfaatan bagi keduanya pula. Harus dipahami bahwa gender tidak selalu identik dengan perempuan. Pada titik inilah political will dari pimpinan sebagai kuasa pengambil keputusan menjadi niscaya untuk mengantarkan suksesnya program penguatan PPRG di STAIN Jurai Siwo Metro.
Kondisi objektif kepemimpinan STAIN Jurai Siwo Metro pada periode tahun 2015-2019 didominasi oleh perempuan. Secara kuantitas dari 33 posisi pimpinan, 17 di antaranya adalah perempuan yang menempati posisi strategis. Kondisi objektif ini, tentu saja adalah momentum untuk akselerasi penguatan PPRG di STAIN. Pertanyaan yang muncul adalah,  apakah dominasi perempuan pada level pemegang kontrol menjadikan responsifitas dan sensitifitas gender otomatis melekat pada kebijakan dan program yang dilaksanakan.Tentu pertanyaan ini akan terjawab melalui aksi nyata dari penyelenggaraan program. Keinginan kuat dari pengampu kebijakan menjadi tak bermakna tanpa didukung infrastruktur, focal point dan partisipasi semua pihak, serta budaya akademik dan budaya kerja di STAIN Jurai siwo Metro.
Adanya political will ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang konstruktif dalam membangun budaya responsif gender. Bila prasyarat ini sudah terpenuhi, maka pilot project ini akan berjalan secara terkonsep, sistematis dan kontinyu. Keberhasilan STAIN Metro menjadi pilot project PPRG di Kementerian Agama akan berdampak pada meningkatnya daya saing STAIN Metro yang sedang menapaki tahap akhir transformasi menjadi IAIN. Muara dari program ini adalah terwujudnya proses penyelenggaraan pendidikan tinggi yang adil gender dengan menghilangkan atau paling tidak meminimalisir kesenjangan dan ketidakadilan gender di dunia pendidikan. Dalam lingkup kedaerahan, keberhasilan ini tentu akan semakin memperkuat citra Kota Metro sebagai kota pendidikan yang ramah gender. Semoga!
Sumber : Lampost, 11 Mei 2016

0 komentar:

Posting Komentar