INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

05 Agustus 2012

Purnawan Basundoro; Membendung Plagiasi di Perguruan Tinggi

Johann Amos Comenius (1592-1670), seorang tokoh pendidikan modern dari Cekoslovakia, mengemukakan bahwa landasan utama lembaga pendidikan adalah ketuhanan, budipekerti, dan intelektual. Ketiga hal tersebut harus dimaknai bahwa dunia pendidikan pada level manapun haruslah menghasilkan out put seorang intelektual yang berbudi pekerti dan memiliki tanggung jawab yang kuat terhadap Tuhan. Dengan demikian maka sejatinya lembaga pendidikan memiliki landasan filosofis yang amat agung dan merupakan representasi ketuhanan dalam dunia nyata.

Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan yang secara nyata mestinya memadukan tiga landasan filosofis tersebut. Di sana ada aktifitas intelektual yang kuat. Para pemangku dunia pendidikan tinggi (baca: para dosen) diarahkan agar menjadi seorang intelektual yang tangguh, yang diharapkan mampu merumuskan temuan-temuan ilmiah yang terbaru dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat luas. Ia tidak hanya seorang pengajar yang berdiri berceramah di hadapan mahasiswanya, namun juga harus menjadi seorang engineer, yaitu perekayasa dalam bidang-bidang yang ia kuasai. Oleh karena itu jauh-jauh hari sudah dirumuskan bahwa tugas utama perguruan tinggi mencakup apa yang disebut sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Maraknya kasus plagiasi yang dilakukan oleh dosen di perguruan tinggi menjadi bukti bahwa ada ketidakseimbangan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di beberapa institusi pendidikan tersebut. Banyak dosen yang hanya sibuk mengajar tanpa memikirkan untuk melakukan penelitian. Padahal dalam banyak kasus banyak dosen yang mengajar hanya mengandalkan bacaan-bacaan seadanya dari penulis lain tanpa melakukan klarifikasi ilmiah atas bacaan-bacaan yang ia gunakan. Ia tidak melahirkan gagasan baru atas apa yang ia baca melalui sebuah kegiatan penelitian.

Kondisi tersebut tentu saja menjadi problem dalam sistem yang berjalan di perguruan tinggi karena salah satu proses untuk mengukur kemampuan seorang dosen adalah dengan melihat kreatifitas yang bersangkutan dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah. Seorang dosen yang akan mengajukan kenaikan pangkat atau jabatan harus memperlihatkan karya ilmiah yang pernah ia tulis. Jika seseorang tidak pernah meneliti maka jangan harap yang bersangkutan akan menghasilkan karya ilmiah. Maka sudah bisa dipastikan bahwa maraknya kasus plagiasi di perguruan tinggi pasti disebabkan karena rendahnya minat meneliti dan menulis pada yang bersangkutan.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi untuk membendung terjadinya praktek-praktek plagiasi pada dosen. Pertama, dengan memperbaiki proses rekruitmen dosen. Selama ini proses rekruitmen biasanya dilakukan secara masal dan dalam waktu yang singkat. Perguruan tinggi melakukan rekruitmen dosen dengan model rekruitmen PNS biasa serta ditambah sedikit tes psikologi dan wawancara. Pengukuran terhadap kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah pada calon dosen biasanya tidak dilakukan. Akibatnya, tidak diketahui dengan pasti apakah calon dosen yang bersangkutan bisa membuat karya ilmiah atau tidak. Komponen kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah hendaknya ditambahkan dalam proses rekruitmen dosen perguruan tinggi.

Beberapa perguruan tinggi sebenarnya telah menerapkan metode rekruitmen dosen yang saya kira cukup baik, yaitu dengan pola magang. Seorang calon dosen baru boleh mendaftar menjadi dosen resmi jika telah magang minimal beberapa semester. Nah, pada saat magang itulah kemampuan dasar seorang dosen diuji dan dipantau. Jika yang bersangkutan hanya bisa mengajar di depan kelas dan tidak bisa menulis karya ilmiah yang baik maka dengan sendirinya gugur. Model ini saya kira bisa digunakan secara umum. Rekruitmen dosen di semua perguruan tinggi harus didahului dengan seleksi untuk magang dan bukan untuk menjadi dosen resmi. Pada tahap berikutnya baru diadakan seleksi untuk dosen resmi. Melalui proses semacam ini maka kemampuan calon-calon dosen bisa diukur.

Kedua, memperketat pengawasan internal di perguruan tinggi. Selama ini pengawasan internal yang ditandai dengan audit internal yang dilakukan setiap tahun lebih banyak diarahkan pada hal-hal yang bersifat administratif. Audit internal ditandai dengan pengisian borang yang jumlanya ratusan lembar. Track record kegiatan ilmiah dosen biasanya hanya diperiksa secara sekilas, bahkan tidak jarang hanya melihat daftar judul saja tanpa melihat bukti fisik. Selama ini terbongkarnya kasus-kasus plagiasi yang melibatkan dosen perguruan tinggi justru dilakukan tanpa kesengajaan dan biasanya yang membongkar kasus tersebut (the whistle blower) justru masyarakat luar kampus. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap karya ilmiah di dalam kampus amat lemah.

Ketiga, memperketat prosedur kenaikan pangkat dan jabatan pada dosen. Tulisan ilmiah yang dipublikasikan memiliki bobot yang tinggi dalam penilaian kenaikan pangkat, namun karena tidak semua dosen memiliki kemampuan menulis karya ilmiah maka hal ini menjadi titik rawan. Plagiasi sering muncul di sini. Untuk menghindari hal tersebut maka prosedur penilaian tulisan ilmiah harus amat ketat. Tulisan ilmiah yang akan disertakan menjadi persyaratan kenaikan pangkat harus benar-benar telah diuji oleh publik. Paling tidak tulisan itu sudah dipublikasikan dalam jangka waktu yang cukup lama serta meluas sehingga publik tahu otentitas dan orisinalitas karya tersebut.

Jika langkah-langkah tersebut bisa dilakukan maka diharapkan tindakan plagiasi di perguruan tinggi bisa dikurangi, bahkan dihilangkan sama sekali. Jika hal tersebut terjadi maka out put pendidikan sebagaimana dibayangkan oleh Johann Amos Comenius bisa kita raih.

*Tulisan sepenuhnya karya Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M. Hum. Dosen pada Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.

0 komentar:

Posting Komentar