INFO ANYAR | UAS Mata Kuliah Hukum Bisnis dilaksanakan tanggal 10-06-2016 pukul 14.00 - 15.30 | RKAKL Online Klik Disini | Chek in Online Garuda Klik Disini | Cek Garuda Miles Klik Disini | Materi MK Hukum Bisnis, Lihat Pada Menu Materi Kuliah Hkm. Bisnis |

18 Februari 2009

Memahami Pengertian dan Jenis-jenis Domain

Pengertian Domain

Apa itu domain? domain merupakan nama unik/alamat untuk website anda, domain merupakan nama yang diakhiri dengan .com, .net, .org, .biz, .tv dan lain-lain. Atau dengan kata lain semacam No ID pada KTP atau nama anda di dunia internet. Namanya No. ID, maka tidak boleh ada penggadaan atau duplikasi nomor yang sama. Nama inilah yang akan menentukan website anda atau alamat rumah maya anda seperti http://www.nama-mu.com. Sebutan terhadap keseluruhan nama domain itulah yang disebut dengan URL (Uniform Resource Locator).
Seperti halnya di dunia nyata, untuk mendapatkan No. ID KTP ini cara normalnya anda harus menghubungi penyedia atau penyalur atau makelar pemberian domain, harga sewa terhadap domain bervariasi dari mulai yang termurah sampai yang termahal.
Wikipedia menjabarkan pengertian Domain sebagai berikut. Sistem Penamaan Domain ; SNR (bahasa Inggris Domain Name System; DNS) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP (Internet Protocol) untuk setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange server) yang menerima surat elektronik (email) untuk setiap domain. Analogi yang umum digunakan untuk menjelaskan fungsinya adalah DNS bisa dianggap seperti buku telepon internet dimana saat pengguna mengetikkan www.indosat.net.id di peramban web maka pengguna akan diarahkan ke alamat IP 124.81.92.144 (IPv4) dan 2001:e00:d:10:3:140::83 (IPv6).
Sementara dalam UU ITE No 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa domain adalah Alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
Salah satu penyedia jasa pembuatan domain adalah PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Salah satu tujuan berdirinya PANDI adalah untuk mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain.

Jenis-jenis Domain di Indonesia

Domain.AC.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.CO.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.OR.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain AC.ID, CO.ID, NET.ID, GO.ID, MIL.ID, SCH.ID, dst dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.NET.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.WEB.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.SCH.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.GO.ID
Jenis domain di atas digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.MIL.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

Domain.WAR.NET.ID
Jenis domain di atas digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

0 komentar:

Posting Komentar